DPR Danang Wicaksana Desak Kementerian PU Bangun Ulang Jembatan Kleringan Yogyakarta
Danang Wicaksana Sulistya berbicara kepada media setelah menerima aspirasi terkait kondisi Jembatan Kleringan. Foto diambil di Jakarta, Selasa (25/11/2025).--Foto: DOK-IST
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kondisi Jembatan Kleringan atau yang lebih dikenal dengan nama Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan.
Struktur jembatan yang telah berdiri selama sekitar satu abad itu kini hanya menyisakan 10 hingga 20 persen kekuatan material.
Kondisi tersebut memicu perhatian serius dari wakil rakyat di Senayan.
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mengatakan bahwa ia telah menerima aspirasi resmi dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta mengenai urgensi pembangunan ulang jembatan tersebut.
Aspirasi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, RM. Sinarbiyat Nujanat.
“Kemarin saya menerima aspirasi dari pak Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Fraksi Gerindra (RM. Sinarbiyat Nujanat), sekaitan hal tersebut,” ujar DWS, Selasa (25/11/2025) di Jakarta.
BACA JUGA : Jembatan Kewek Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkot Yogyakarta Susun DED dan Ajukan Anggaran ke Pusat
BACA JUGA : Usia Lebih 100 Tahun, Jembatan Kewek Akan Diperbaiki? Ini Kata Sri Sultan
Menurutnya, usia jembatan yang mendekati 100 tahun bukan hanya persoalan catatan sejarah, tetapi sudah menjadi potensi bahaya bagi masyarakat yang melintas, terutama kendaraan besar.
Ia menekankan bahwa jika jembatan terus digunakan tanpa intervensi struktural, risiko ambruk makin tinggi.
“Jembatan Kleringan itu sudah tua, kekuatannya sekarang tinggal 10 sampai 20 persen saja, sehingga berbahaya,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR harus segera mengambil langkah konkret.
Ia mengapresiasi gerak awal Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Jawa Tengah dan DIY yang sudah melakukan survei serta rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta.
“Saya apresiasi gerak cepat Kementerian PU melalui Balai Pengelola Jalan Nasional Jateng dan DIY yang langsung melaksanakan survei dan segera melaksanakan rapat dengan Dinas PU Kota Jogja,” terang Ketua DPD Gerindra DIY.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: