Kapolri Ungkap Anak Terpapar Paham Berbahaya dari Game Online, Minta Sekolah Ikut Awasi

Kapolri Ungkap Anak Terpapar Paham Berbahaya dari Game Online, Minta Sekolah Ikut Awasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo (kiri) di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025), mengungkap tren baru temuan anak dan remaja yang terindikasi terpapar paham berbahaya melalui game online.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo mengungkap adanya temuan sejumlah anak yang terindikasi terpapar paham berbahaya melalui permainan game online. 

Menanggapi kasus terbaru yang menyeret pelajar SMA di Jakarta dalam rencana aksi peledakan, Kapolri menyebut fenomena ini sebagai “tren baru” yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial. 

Temuan tersebut berasal dari pendalaman sejumlah kelompok komunitas yang awalnya hanya memiliki hobi bermain game online, namun di dalamnya ditemukan konten-konten yang dapat mengarah pada pemahaman ekstrem.

“Ini tren baru yang harus menjadi perhatian kita bersama. Dari hasil pendalaman, ada potensi anak terpapar dari jenis permainan di game-game online,” ujar Jenderal Listyo Sigit di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

BACA JUGA : Kemkomdigi: Pembatasan Game Online Masih Dikaji, Konten Kekerasan Masuk Kategori Negatif

BACA JUGA : Kompetisi E-Sport di Jogja Tetap Digelar, Dispar Tekankan Edukasi dan Emosional Anak Muda

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuka celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyusupkan ideologi berbahaya kepada anak dan remaja. Karena itu, edukasi serta pengawasan digital harus dilakukan sejak dini.

“Harapan kita, jangan sampai ini berkembang menjadi pemahaman yang diikuti. Jika dibiarkan, tentu berdampak pada keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain,” katanya. 

Sigit menekankan pentingnya pelibatan seluruh komponen, termasuk keluarga, sekolah, dan stakeholder lainnya untuk mengawasi aktivitas anak di dunia digital. 

Pengawasan tidak dimaksudkan sebagai pembatasan, namun sebagai bentuk perlindungan dan edukasi.

BACA JUGA : Game Interaktif Kata Kita UGM Jadi Solusi Digital untuk Anak Speech Delay dan Cerebral Palsy

BACA JUGA : Dukung Larangan Game Roblox, Guru dan Orang Tua di Kabupaten Brebes Diminta Perketat Pengawasan

“Perhatian kita kepada anak-anak jangan dilepas. Bagaimana kita mengontrol, memberikan edukasi, sehingga teknologi membantu memudahkan, bukan sebaliknya membuat generasi kita menjadi korban,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polri terus melakukan pendalaman terhadap potensi paparan paham ekstrem melalui platform digital, termasuk game online, sembari memperkuat langkah pencegahan bersama masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait