Tiga Mahasiswa Diamankan saat Aksi di Mapolda DIY, Satu dari UNY

Tiga Mahasiswa Diamankan saat Aksi di Mapolda DIY, Satu dari UNY

Kuasa hukum Universitas Negeri Yogyakarta memberikan keterangan kepada wartawan terkait pendampingan mahasiswa yang diamankan saat aksi di Mapolda DIY, Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Tiga mahasiswa diamankan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda DIY, Sleman, Selasa (24/2/2026) malam. 

Dari tiga mahasiswa tersebut, satu di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Aksi yang diikuti ratusan massa itu berlangsung sejak sekitar pukul 18.00 WIB. 

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 20.20 WIB. 

Bubarnya aksi disebut tak lepas dari kehadiran kelompok massa lain yang mendesak massa pertama meninggalkan area sekitar Mapolda DIY.

Dalam situasi tersebut, aparat mengamankan tiga mahasiswa untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Perdana Arie Bebas, UNY Buka Peluang Lanjut Kuliah Tanpa Cuti

BACA JUGA:Air Terjun Eksotis di Sukabumi Masuk Daftar Rekomendasi Permata Tersembunyi hingga Ikon Dunia

Pihak UNY menyatakan langsung berkoordinasi dengan kepolisian begitu mengetahui salah satu mahasiswanya turut diamankan.

Staf Ahli Bidang Hukum sekaligus Wakil Rektor UNY, Anang Priyanta, mengatakan pihak kampus bergerak cepat setelah Rektor UNY menerima telepon dari Kapolda DIY.

“Pak Rektor ditelepon oleh Kapolda. Mahasiswa tersebut diamankan. Kami kemudian ke sana sekitar pukul 21.10 malam. Selesai sekitar pukul 00.30,” katanya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, setelah proses pemeriksaan awal selesai, pihak kampus menjemput mahasiswa tersebut dari Mapolda DIY. 

Mahasiswa itu kemudian dibawa keluar dan diantar kembali ke tempat kosnya.

“Kami jemput, kami bawa, lalu diantar ke kosnya dan melaporkan kepada orang tuanya. Orang tuanya menangis saat ditelepon. Itu urusan pembinaan selanjutnya. Harus tetap dibina,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: