WALHI Soroti Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di DIY, Sebut Berisiko Gagal

WALHI Soroti Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di DIY, Sebut Berisiko Gagal

Sejumlah petugas sedang beraktivitas di TPST Tamanmartani, Sleman, pada Selasa (21/10/2025) yang memiliki kapasitas antara 80-90 ton sampah perhari.--Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta menyoroti rencana pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Desa Bawuran, Kecamatan Piyungan, Bantul. 

Proyek yang digadang menjadi solusi penanganan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan dan berpotensi gagal seperti proyek serupa di kota lain.

Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, mengatakan pembangunan PSEL di Bawuran merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan beroperasi pada 2027. 

Rencana tersebut mengemuka setelah Gubernur DIY bersama wali kota dan bupati se-DIY meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada 21 Oktober 2025 untuk melihat kesiapan proyek.

BACA JUGA : Sri Sultan Kumpulkan Bupati dan Wali Kota DIY Bahas Penanganan Sampah Bersama

BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan Proyek PSEL di Piyungan, Target Beroperasi Tahun 2027

“Proyek ini akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), bukan oleh pemerintah daerah. Padahal, beban pengelolaan dan penyediaan sampah tetap ditanggung oleh daerah,” ujar Elki dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Elki, PSEL merupakan bagian dari ambisi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. 

Target tersebut didukung dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. 

Melalui BPI Danantara, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2–3 triliun untuk membangun 33 lokasi PSEL di seluruh Indonesia, termasuk Yogyakarta. Namun, WALHI menilai rencana tersebut tidak realistis. 

BACA JUGA : Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton

BACA JUGA : Sleman Siap Pasok 1.300 Ton Sampah per Hari untuk Jadi Listrik, Begini Rencana Besar WTE DIY

“Yogyakarta diwajibkan menyediakan sampah 1.000 ton per hari untuk operasional PSEL. Jika kuota ini tidak terpenuhi, pemerintah daerah justru harus membayar kompensasi,” terang Elki.

Dia menambahkan, beban layanan atau tipping fee pengelolaan sampah akan diteruskan ke struktur tarif listrik dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), yang berpotensi membebani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait