WALHI Soroti Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di DIY, Sebut Berisiko Gagal
Sejumlah petugas sedang beraktivitas di TPST Tamanmartani, Sleman, pada Selasa (21/10/2025) yang memiliki kapasitas antara 80-90 ton sampah perhari.--Dok. Pemda DIY
Lebih jauh, WALHI menilai penggunaan teknologi waste to energy berbasis pembakaran atau insinerasi tidak efektif menyelesaikan masalah sampah, bahkan menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.
“Pembakaran sampah menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furan. Zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan mencemari udara,” tegas Elki.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Mulai Produksi 2027
BACA JUGA : Bupati Bantul Sebut Volume Sampah Menurun, Tantangan Baru untuk Proyek Listrik dari Sampah
Pihaknya mencontohkan proyek serupa seperti PLTSA di Surabaya dan Solo yang belum mampu mengatasi persoalan sampah perkotaan.
“Proyek PSEL di Yogyakarta terkesan dipaksakan, apalagi proyek ITF Bawuran sebelumnya juga belum optimal karena hanya mampu mengolah 25–30 ton per hari dari target yang jauh lebih besar,” terangnya.
Selain itu, WALHI mengkritik rencana penggunaan air dari Sungai Oyo untuk kebutuhan operasional PSEL melalui suplai PDAM, yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan sumber air di wilayah tersebut.
“Alih-alih memulihkan lingkungan di sekitar TPA Piyungan, proyek ini justru berpotensi memperparah degradasi lingkungan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Meski Ditutup, WALHI Yogyakarta Sebut Masih Ada Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul
BACA JUGA : WALHI Sebut Libur Lebaran Berpotensi Perparah Krisis Sampah di Yogyakarta
Sebagai solusi, WALHI Yogyakarta merekomendasikan pemerintah daerah untuk menolak pembangunan PSEL di Yogyakarta dan proyek serupa berbasis insinerasi, mengembangkan pengelolaan sampah berkeadilan dengan melibatkan masyarakat terdampak, mendorong pengelolaan berbasis pengetahuan lokal dan prinsip keberlanjutan, memprioritaskan pengurangan sampah di sumbernya, bukan hanya di hilir, serta melakukan pemulihan lingkungan di sekitar TPA Piyungan.
“Yang dibutuhkan Yogyakarta bukan proyek pembakaran yang berisiko, tetapi sistem pengelolaan sampah yang berkeadilan dan menghormati batas ekologis,” pungkas Elki.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota se-DIY untuk menyamakan visi dalam penanganan sampah di DIY.
Pertemuan tersebut digelar di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/10/2025), guna membahas langkah strategis pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA : WALHI Yogyakarta dan Forum Peduli Gadingsari Tolak Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: