Ganjar Pranowo Minta Polemik Dana Mengendap Pemda Diklarifikasi Secara Terbuka

Ganjar Pranowo Minta Polemik Dana Mengendap Pemda Diklarifikasi Secara Terbuka

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Jumat (24/10/2025), meminta agar polemik dana mengendap pemerintah daerah tidak berlarut-larut dan segera diklarifikasi secara terbuka.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai polemik terkait dana mengendap pemerintah daerah sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut. 

Dia meminta agar isu tersebut diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia (BI).

Ganjar mengatakan, persoalan dana mengendap di kas daerah bukan hal baru, dan pernah terjadi juga saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 

Menurutnya, penyelesaian terbaik adalah dengan transparansi dan dialog antar pihak yang berwenang.

BACA JUGA : Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dinilai Rugikan DIY, Eko Suwanto Desak Kemenkeu Kaji Ulang

BACA JUGA : Kejati DIY Telusuri Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Diskominfo Sleman

“Kalau menurut saya diklarifikasi saja. Sangat baik kalau pimpinan asosiasi kepala daerah mengundang Mendagri, Menteri Keuangan, dan BI untuk duduk bersama,” ujar Ganjar ditemui di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).

Dia menegaskan, penjelasan terbuka penting untuk menghindari kesalahpahaman publik dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.

“Waktu saya jadi gubernur juga sama kok. Kita jelaskan kepada menteri, tidak begitu. Kadang ada dana baru masuk tercatat, atau proyek yang belum terlaksana sehingga belum terserap cepat,” jelasnya.

Ganjar menambahkan, dana mengendap tidak selalu menandakan adanya penyimpangan. Namun, dia mengingatkan bahwa apabila terdapat indikasi korupsi atau gratifikasi dalam pengelolaannya, aparat penegak hukum perlu segera menelusuri aliran uang tersebut.

BACA JUGA : TKD 2026 Dipangkas, Sri Sultan Minta Pemerataan Fiskal Yogyakarta Dijaga

BACA JUGA : Sri Sultan Tanggapi Kasus TKD: Jika Ada Penyalahgunaan, Tegakkan Hukum

“Mungkin ada oknum yang menyimpan duit dan mendapat manfaat dari depositonya. Tapi kalau ada indikasi korupsi atau gratifikasi, ya follow the money. Dicek saja, pasti ketahuan,” tegas Ganjar.

Ganjar juga menilai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, langkah itu dapat menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: