Seluruh Korban Kerusuhan Dipulangkan, RSUP Dr. Sardjito Koordinasikan Pembiayaan dengan Pemda Sleman
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan enam pasien korban kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Mapolda DIY telah dipulangkan pada Minggu (7/9/2025) sore. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Seluruh pasien korban saat terjadinya kerusuhan unjuk rasa yang sempat dirawat di RSUP Dr. Sardjito telah dipulangkan.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan enam pasien korban kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Mapolda DIY telah dipulangkan pada Minggu (7/9/2025) sore.
"Semua pasien sudah dipulangkan, terakhir hari Minggu sore. Meskipun begitu, sebagian tetap harus melakukan kontrol lanjutan tergantung kondisi medis masing-masing," ujar Banu ditemui di RSUP Dr. Sardjito, Selasa (9/9/2025).
Banu juga memberikan keterangan mengenai pembiayaan perawatan seluruh pasien yang sempat dirawat.
BACA JUGA : Korban Aksi Demonstrasi Dirawat di RSUP Dr Sardjito, Pemda DIY Tanggung Biaya Kesehatan
BACA JUGA : RSUP Sardjito Rawat 29 Korban Demo Jogja, Satu Orang Meninggal Dunia
Pihaknya menyebutkan bahwa pihak RSUP Dr. Sardjito tengah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk kejelasan penjaminan biaya melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Sleman.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Jamkesda Sleman pada hari Rabu. Dari pihak rumah sakit sendiri sudah melakukan penghitungan biaya perawatan," katanya
Sementara dari Dinas Kesehatan Sleman, lanjut Banu, mereka juga masih melakukan konsolidasi data karena menerima pasien dari berbagai rumah sakit.
Dari total 29 pasien yang dirawat, dua orang berasal dari Purworejo dan telah dijamin penuh oleh Jamskesda Purworejo. Sementara 27 pasien lainnya berasal dari Yogyakarta dan sekitarnya.
BACA JUGA : Kompolnas Kunjungi RSUP Dr. Sardjito, 6 Orang Pasien Masih Dirawat Termasuk Polisi Imbas Kericuhan
BACA JUGA : Doa Lintas Agama dan Panggung Budaya, Gusdurian Jogja Serukan Solidaritas untuk Korban
Dari jumlah itu, satu pasien merupakan anggota kepolisian dan telah dijamin oleh asuransi institusi.
Sementara 26 orang lainnya merupakan masyarakat umum yang pembiayaannya masih dalam proses koordinasi dengan Jamskesda Sleman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: