Belajar dari Bali, Yogyakarta Dorong Kebijakan Tegas Kurangi Plastik

Belajar dari Bali, Yogyakarta Dorong Kebijakan Tegas Kurangi Plastik

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, di DPRD DIY, Kamis (13/11/2025), mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas dalam upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas dalam upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. 

Langkah ini dinilai penting agar penerapan pembatasan plastik dapat berjalan efektif di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, mengatakan bahwa saat ini Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan plastik sekali pakai.

Namun, penerapan di lapangan belum sepenuhnya optimal karena belum diikuti dengan aturan serupa di wilayah kabupaten lain di DIY.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Batasi Plastik di Pasar Tradisional, Hasto Ajak Warga Gunakan Wadah Berulang

BACA JUGA : Yogyakarta Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Warga Diminta Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

“Kalau di Kota Jogja kami sudah punya Perwal untuk pembatasan plastik sekali pakai. Tapi kalau hanya sebatas surat edaran tanpa sanksi, efektivitasnya tidak maksimal,” ujar Haryoko di Gedung DPRD DIY, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, sosialisasi saja tidak cukup untuk mengubah perilaku masyarakat. Perlu ada peraturan dan sanksi tegas agar masyarakat dan pelaku usaha benar-benar disiplin dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Kalau hanya sosialisasi itu tidak bisa. Harus ada sanksi yang mendidik. Kami setuju edukasi penting, tapi juga harus dibarengi aturan tegas,” katanya.

Dia mencontohkan kebijakan di Provinsi Bali yang dinilai berhasil menekan penggunaan plastik karena didukung regulasi gubernur yang kuat dan diterapkan seragam hingga tingkat kabupaten.

BACA JUGA : DLH Kota Yogyakarta Targetkan 13 Titik Timbangan Sampah Terpasang Akhir 2025, Siap Hadapi Lonjakan Nataru

BACA JUGA : Fokus Kurangi Sampah 30 Ton per Hari, Wawan Ajak Sleman dan Bantul Kolaborasi Tangani Sampah Perbatasan

“Bali itu agak nekat, semua aturannya dikeluarkan lewat keputusan gubernur sehingga kabupaten di bawahnya tinggal mengikuti. Kalau di DIY, Kota Yogyakarta jalan sendiri, sementara daerah lain belum,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, DLH Kota Yogyakarta telah lama mengusulkan agar Pemda DIY mengeluarkan kebijakan tingkat provinsi terkait pembatasan plastik, agar implementasi di lapangan lebih konsisten dan memiliki kekuatan hukum yang sama di semua daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait