Bertahan Hingga Dini Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY Berakhir Ricuh

Massa aksi unjuk rasa menolak UU TNI di depan gedung DPRD DIY, dibubarkan kepolisian pada Jumat (21/3/2025) dini hari. Aksi damai berubah panas ketika sore hari para demonstran mulai membakar sampah di selasar gedung.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor DPRD DIY berakhir ricuh, usai kepolisian membubarkan massa secara paksa, pada Jumat (21/3/2025) dini hari WIB.
Kericuhan tak terhindarkan saat massa aksi melawan aparat dengan lemparan batu, balok, hingga kembang api.
Sekitar pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian mulai bergerak untuk membubarkan massa yang tetap bertahan meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma sebelumnya telah mengimbau massa untuk membubarkan diri sesuai kesepakatan dalam mediasi. Namun, massa menolak dan memilih bertahan dengan membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY.
Situasi memanas ketika polisi mendorong massa dengan tameng dan pentungan. Massa merespons dengan melempar botol, sampah, dan kembang api ke arah petugas. Adu mulut antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan, memperkeruh suasana di sekitar kantor DPRD DIY.
Polisi akhirnya mengerahkan water canon untuk memukul mundur massa yang terus melawan. Tindakan ini memicu perlawanan sengit dari peserta aksi yang berusaha bertahan dengan melemparkan mercon ke arah petugas. Kondisi di lokasi semakin tidak terkendali, memaksa aparat meningkatkan tekanan untuk membubarkan massa.
BACA JUGA : Ribuan Massa Aliansi Jogja Memanggil, Serukan Demokrasi Kerakyatan
BACA JUGA : Tuntut Pencairan Tukin, Dosen Hingga Mahasiswa UGM Gelar Aksi Demo
Massa yang mulai terdesak kemudian diarahkan menuju Jalan Malioboro hingga ke area parkir Abu Bakar Ali. Sepanjang perjalanan, demonstran berusaha bernegosiasi dengan polisi agar situasi tidak semakin memburuk. Namun, polisi tetap siaga dan terus melakukan pengamanan ketat untuk memastikan massa tidak kembali ke area DPRD DIY.
Sekitar pukul 02.00 WIB, situasi mulai kondusif setelah massa sepenuhnya meninggalkan lokasi aksi. Meski demikian, sisa-sisa ketegangan terlihat dari pecahan kaca, batu, dan sampah yang berserakan di sekitar kantor DPRD DIY. Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrokan tersebut.
Unjuk rasa menolak revisi UU TNI ini sebelumnya dimulai sejak Kamis (20/3/2025) pagi, diprakarsai oleh sejumlah elemen mahasiswa di Yogyakarta. Massa menilai revisi UU TNI berpotensi memperbesar kewenangan militer dalam kehidupan sipil, sehingga dianggap mengancam demokrasi dan hak-hak sipil masyarakat.
Aksi Diwarnai Vandalisme dan Lempar Sampah ke Gedung DPRD DIY
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil melakukan aksi protes dramatis di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). Mereka menolak Revisi UU TNI yang baru disahkan DPR RI dan memperingatkan potensi kembalinya otoritarianisme militer di Indonesia.
BACA JUGA : Ratusan Akademisi UGM Tuntut Batalkan Revisi UU TNI yang Tak Transaparan
BACA JUGA : Dua Orang Alami Luka, Aksi Demontrasi Pedagang Malioboro di Kantor DPRD DIY Berlangsung Ricuh
“Dengan watak tentara yang hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme,” ujar Bung Koes, koordinator aksi dalam orasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: