Dialihkan ke Kawasan Ketandan, Parkir ABA Malioboro Bakal Diubah Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Sejumlah bus wisatawan terparkir di lantai dasar Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) kawasan Malioboro pada akhir tahun 2024. Taman Parkir ABA direncakanan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal membongkar Parkir Abu Bakar Ali (ABA) di kawasan Malioboro Yogyakarta pada April 2025 mendatang.
Rencananya, bekas Taman Parkir ABA tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dialihkan ke kawasan Ketandan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono mengatakan Taman Parkir ABA berdiri di atas tanah Kasultanan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Adapun, batas maksimal pengembaliannya yaitu Mei 2025. Diketahui, pembongkaran taman parkir ABA bagian dari dukungan terhadap sumbu filosofi Yogyakarta yang resmi ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.
"Janjinya sampai Mei 2025, tadinya digunakan oleh Pemkot dan sudah dikembalikan ke kami. Sekarang ada di Dinas Perhubungan. Nanti April - Mei dikembalikan ke yang punya lahan karena Sultan Ground. Setelah itu direncanakan untuk RTH untuk sumbangan sumbu filosofi. (Bentuknya) sedang dirancang tapi kami pastikan untuk kepentingan umum," ujar Benny usai press konferensi pemantauan TPID HKBN Idulfitri, Selasa (18/3/2025), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sementara terkait alternatif lokasi parkir, Pemda DIY telah menyiapkan salah satunya di kawasan Ketandan karena dinilai memiliki kapasitas parkir yang cukup luas untuk menampung bus-bus besar. Meskipun, menurut Beny perlu penataan parkir lebih lanjut.
BACA JUGA : Siapkan Kantong Parkir, Dinas Pehubungan Kota Yogyakarta Telah Sediakan Karcis Resmi
BACA JUGA : Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak untuk Antisipasi Keluhan soal Parkir
"Parkiran Ketandan sudah kami fungsikan, makanya sewanya diperpanjang. Nanti akan diatur. Pengertian kita, satu bus masuk ke jalan di tengah kota akan memakan sekian puluh motor yang tidak bisa parkir. Maka upayanya, bus besar tidak masuk kota," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat di Yogyakarta yang memiliki lahan luas juga diberikan kesempatan untuk membuka lahan parkir.
"Kemarin, sudah diimbau langsung oleh Gubernur, warga yang kagungan (punya) lahan silakan saja, buka (lahan parkir) untuk mendukung kawasan epicentrum sumbu filosofi," jelasnya.
Berkaitan dengan keberadaan pedagang di Taman Parkir ABA, Benny mengatakan masih menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta untuk menatanya. Ia memastikan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah ada alternatif tempat untuk pemindahan pedagang disana.
BACA JUGA : Antisipasi Kebocoran Pendapatan Parkir, Dinas Perhubungan Bantul Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian
BACA JUGA : Sepi Lantaran Akses Jalan Belum Jadi, Pedagang Teras Malioboro Kembali Gelar Aksi
"Sama dengan pengalaman kita, ketika pergeseran pedagnag TM 2 ke satu area di tempat yang sama. Kami berbagi peran disitu. Dari awal seperti itu dan akhirnya bisa diselesaikan oleh Pemkot. Kalau belum selesai, kami belum berani membongkar," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: