Sejumlah Gubernur Bertemu di Yogyakarta, Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Bebas Korupsi

Sejumlah Gubernur Bertemu di Yogyakarta, Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Bebas Korupsi

Sejumlah Kepala Daerah dari enam provinsi mengikuti Rapat Koordinasi di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Rabu (19/3/2025), sebagai bentuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. --Dok. Pemda DIY

BANTUL, diswayjogja.id - Sejumlah Kepala Daerah dari berbagai provinsi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  'Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah' di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Rabu (19/3/2025).

Kepala Daerah yang turut hadir diantaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Selain itu, kepala daerah kabupaten dan kota dari enam provinsi tersebut juga turut hadir. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. Para kepala daerah ini diharapkan bisa menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, kepala daerah sebagai pemimpin sudah seharusnya bisa menjaga komitmen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia berharap, seluruh kepala daerah bisa mengontrol, memonitor, dan memantau semua hal dalam upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA : Pukat FH UGM: Bubarkan atau Kembalikan Independensi KPK

BACA JUGA : KPK Monitor Hasil Penelitian Terkait Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul

“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” ungkapnya.

Setyo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, serta instansi penegak hukum untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. Setyo juga mendorong para kepala daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

"Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan," katanya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menuturkan korupsi disejajarkan dengan terorisme, yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bersifat sistemik, massif, terstruktur dan terorganisir, serta berskala luas. Bertolak dari kenyataan itu, seluruh aparat pemerintahan sudah seharusnya dibekali pemahaman, akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya.

BACA JUGA : Rakor Penanggulangan Sampah, Sri Sultan Dorong ITF Bawuran Segera Beroperasi

BACA JUGA : Rakorda, Dekranasda DIY Berkomitmen Tingkatkan Perkembangan Kerajinan

“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, secara spesifik, korupsi juga berdampak negatif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan umum. Dampak ekonominya mencakup memperlambat pembangunan, karena menimbulkan in-efisiensi. Di sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga, karena kerugian dari pembayaran ilegal yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: