Pasca Kasus Dana Iklan BJB, KPK Harap Dana Nonbudgeter Dikelola Pemda

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengatakan permasalahan anggaran dana nonbudgeter tak mudah dikelola, dalam keterangannya saat Rapar Koordinasi Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Rabu (19/3/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan permasalahan anggaran dana nonbudgeter tak mudah dikelola, apalagi terdapat beberapa anggaran yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Memang terkait masalah anggaran itu sesuatu yang tidak mudah pengelolaannya. Ada beberapa anggaran-anggaran termasuk juga dana alokasi khusus yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah atau kalau pun memang dimiliki, secara nilainya jumlahnya juga tidak banyak," ungkap Setyo saat Rapat Koordinasi di Jogja Expo Center, Bantul, Rabu (19/3/2025).
Setyo berharap agar dana nonbudgeter dikelola oleh Pemerintah Daerah sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Harapannya bahwa hal-hal yang bersifat nonbudgeter ini dikelola atau diformalkan. Sehingga tidak terjadi sebuah penyimpangan atau penyalahgunaan yang bersumber dari dana tersebut," ujarnya.
BACA JUGA : Hari Anti Korupsi Sedunia, PT. Railink KAI Bandara dan KPK Gelar Sosialisasi di Stasiun Tugu
BACA JUGA : Pukat FH UGM: Bubarkan atau Kembalikan Independensi KPK
Berkaitan dengan dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Setyo hanya menyebutkan ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dari Bank itu.
"Sebagaimana sudah disampaikan pada pelaksanaan konferensi pers ya, ada penggunaan yang awalnya dana itu dialokasikan untuk pelaksanaan iklan, tetapi kemudian diduga bahwa ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dari bank tersebut," jelasnya.
Untuk itu, melalui Rakor di Yogyakarta, diharapkan implementasi di lapangan sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemeriksaan semaksimal mungkin serta kesekpakatan mewujudkan tata kelola yang baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
"Dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing. Kemudian harapan berikutnya, ini bisa menjadi sebuah sarana kolaborasi, koordinasi, dan kerjasama antara para kepala daerah dengan KPK di Deputi Koordinasi dan Supervisi," tandasnya.
BACA JUGA : KPK Ingatkan Tupoksi Anggota DPRD Brebes Rentan Terjerat Korupsi dari Dana Pokok Pikiran
BACA JUGA : Bawaslu Diberi Kebebasan Layaknya KPK? Ini Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara UGM
KPK melakukan kegiatan dari Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka komitmen untuk para kepala daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sejumlah Kepala Daerah hadir diantaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: