Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Remaja Pembawa Celurit, Klaim untuk Jaga Diri

 Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Remaja Pembawa Celurit, Klaim untuk Jaga Diri

Tiga remaja diamankan Polresta Yogyakarta di kawasan jalan Nyai Ahmad Dahlan, Senin (3/3/2025) pagi, karena kedapatan membawa celurit. Berdasarkan pengakuan mereka, senjata tajam tersebut dibawa untuk menjaga diri. --Dok. Polresta Yogyakarta

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota

Yogyakarta, Senin (3/3/2025) pagi. Pihak kepolisian menyebutkan para remaja tersebut mengklaim membawa senjata tajam untuk menjaga diri.

Ketiga remaja tersebut merupakan warga Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, yakni berinisial ESK (15), warga Balecatur, Gamping, Sleman, inisial ASR (15), warga Lempuyangan, Danurejan, Kota Yogyakarta, dan inisial MI (21), warga Balecatur, Gamping, Sleman.

"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan mengatakan bahwa membawa celurit untuk jaga-jaga atau menjaga diri," ungkap kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (4/3/2025).

Sujarwo mengatakan, ketiga remaja tersebut yang kedapatan membawa senjata tajam untuk nongkrong di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Terkait modus dan tujuan membawa senjata tajam, masih dalam tahapan pendalaman penyidik. 

BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'

BACA JUGA : Polda DIY Bongkar Judi Dadu Lewat Medsos, 7 Pelaku Ditangkap di Jateng dan DIY

Sebelumnya, penangkapan berawal dari laporan warga pada Senin pagi sekira pukul 06.30 WIB. Warga melaporkan adanya rombongan remaja yang melintas dari simpang empat Taman Sari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.

Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Ramadaan Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran di wilayah tersebut.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sebuah sepeda motor berboncengan tiga yang melaju dari arah barat ke timur, kemudian berbelok ke arah selatan. Motor tersebut, berjenis Honda Beat dengan nomor polisi AB 2928 QP, seketika langsung dihentikan oleh petugas.

Namun, para pelaku berusaha melarikan diri dan bahkan menabrak motor petugas hingga akhirnya terjatuh.


BACA JUGA : Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

BACA JUGA : Dapat Jatah Rp300 Ribu, 9 Pelaku Nekat Gasak Rel Kereta Api Cadangan Berujung Ditangkap Polisi

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu sabuk dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket salah satu pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: