Operasi Keselamatan Progo 2025, Polda DIY Terjunkan 283 Personel

Operasi Keselamatan Progo 2025, Polda DIY Terjunkan 283 Personel

Operasi Gabungan di Jalan Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (11/12/2024), dengan banyaknya pelanggaran melawan arus jalan searah yang mencapai 118 pelanggaran. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerjunkan 283 personel dalam Operasi Keselamatan Progo 2025.

Selain itu, ditambah 800 personel kepolisian dari Polres Kabupaten dan Kota.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Yuswanto, mengatakan kegiatan operasi keselamatan ini merupakan operasi yang dilakukan untuk melaksanakan peningkatan ketertiban masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pihaknya bakal mengedepankan tindakan-tindakan yang sifatnya persuasif yaitu peneguran.

"Namun demikian, pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, akan kita lakukan tindakan dengan tilang," ujarnya usai Apel Gelar Pasukan Keselamatan Progo 2025, di halaman Polda DIY, Senin (10/2/2025).

Polda DIY mengimbau kepada masyarakat agar pada masa-masa operasi keselamatan dan selanjutnya, untuk meningkatkan ketaatan dalam peraturan lalu lintas. Yuswamnto menuturkan bahwa kecelakaan lalu lintas diawali dari adanya pelanggaran.

BACA JUGA :  Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

BACA JUGA : Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah di Yogyakarta, Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Capai Rp14 Miliar

"Untuk sasaran yang sifatnya spesifik, kami juga menghimbau kepada masyarakat dalam hal penggunaan helm. Yang ini bukan hanya sekedar peraturan, tetapi juga untuk keselamatan kita sendiri," katanya.

Dia mengatakan saat ini banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanannya tidak terlalu jauh, maka mereka tak menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Mungkin hanya dari rumah ke warung dan sebagainya, tapi bukan jarak itu yang diukur, yang jarak yang diukur adalah jarak antara kepala dan aspal. Jadi, harus kita antisipasi bersama," jelasnya.

Berdasarkan data  pada periode 2024, DIY tercatat mengalami sekira 7.400 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Catatan tersebut menempati urutan ketujuh kejadian kecelakaan tertinggi di Indonesia. 

BACA JUGA : Kebijakan Uji KIR Gratis di Yogyakarta, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

BACA JUGA : Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Kalasan Sleman Ditargetkan Bisa Berfungsi untuk Kendaraan Saat Lebaran

"Meskipun secara kuantitatif kita cukup tinggi mengingat, namun Polda DIY memiliki tingkat fatalitas terendah se-Indonesia. Hanya 500-an orang yang meninggal dari 7.400, artinya tidak sampai 10% atau sekitar 7% dari seluruh kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: