Kebijakan Uji KIR Gratis di Yogyakarta, Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Petugas Dishub Kota Yogyakarta saat melakukan pengujian kendaraan bermotor atau UJI KIR-warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Sepanjang tahun 2024 jumlah kendaraan yang mendaftarkan untuk pengujian kendaraan bermotor atau UJI KIR di UPT pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya mencapai 8467 kendaraan, meski telah digratiskan namun jumlah ini justru menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 9585 kendaraan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya, Bayu Setyawan Heru Purnomo mengatakan penurunan jumlah pendaftar ini tidak hanya terjadi di Kota Yogya saja tetapi seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya hal ini lantaran belum maksimalnya pengawasan di lapangan oleh para petugas.
“Selain itu kendaraan wajib uji untuk mengujikan kendaraan juga masih rendah, mereka belum berfikir kalau kelaikan jalan kendaraan itu adalah merupakan kewajiban atas nama keselamatan,” katanya Selasa (7/1/2025).
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan berbagai upaya agar menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan Uji KIR.
BACA JUGA : Dukung Mobilisasi Karya Para Napi, Pemkab Sleman Hibahkan Kendaraan Operasional ke Lapas IIB Sleman
BACA JUGA : Peningkatan Arus Kendaraan, Dishub Kota Yogyakarta Akan Optimalkan Sistem ATCS
Upaya ini seperti menggelar sosialisasi terkait pentingnya Uji KIR serta meningkatkan operasi gabungan dengan menggandeng berbagai pihak seperti pihak kepolisian.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang kendaraannya telah memasuki masa jatuh tempo untuk segera mengujikan kendaraannya.
“Masyarakat yang pernah mengakses layanan ini ketika sudah jatuh tempo ada notifikasi untuk segera mengujikan kendaraan mereka,” katanya.
Diharapkan dengan berbagai upaya ini jumlah pendaftar Uji KIR di tahun 2025 bisa meningkat. “Dengan meningkatnya jumlah pendaftar juga menandakan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas semakin meningkat,” bebernya.
BACA JUGA : Kunjungan Wisatawan ke DIY Saat Libur Nataru Diprediksi 9 Juta Kendaraan
BACA JUGA : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemkot Jogja dan Damkarmart Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran Kendaraan
Sementara itu Penguji Kendaraan Bermotor Mahir Dishub Kota Yogya, Afiat Arfianto mengatakan bahwa dalam sehari kuota KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya mencapai 100 kuota yang dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk mengakses layanan ini para wajib uji diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) lalu memilih layanan Si Regol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id