Pemkot Yogyakarta Bagikan 97.115 Lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Target Penerimaan Sebesar Rp130 Miliar

Pemkot Yogyakarta Bagikan 97.115 Lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Target Penerimaan Sebesar Rp130 Miliar

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto kepada sejumlah perwakilan lurah di Kota Yogyakarta-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 kepada wajib pajak melalui lurah di Kota Yogyakarta.

Setelah SPPT diterima, para wajib pajak diingatkan untuk membayar PBB-P2 sebelum mendekati jatuh tempo.

Pemkot Yogyakarta mengajak para wajib pajak taat membayar PBB karena salah satu pendukung pembangunan di Kota Yogyakarta.

Pembagian SPPT PBB-P2 secara simbolis diserahkan oleh Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto kepada sejumlah perwakilan lurah di Kota Yogyakarta. Termasuk kepada perwakilan wajib pajak PBB dari pelaku usaha.

BACA JUGA :  Massa Gabungan Aliansi Jogja Memanggil dan Rakyat Peduli Tolak PPN 12 Persen di Kantor Pajak DIY

BACA JUGA : Buruh DIY Semakin Terhimpit: Upah Tidak Mencukupi, Kebijakan Tentang Pajak Jadi Sorotan

Sugeng meminta lurah dan mantri pamong praja tidak sekadar membagikan SPPT, tapi juga mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB.

Menurut Sugeng pembagian SPPT di awal tahun itu bagian dari mengingatkan wajib pajak untuk membayar PBB-P2 lebih awal.

“(Ini) Ngelingke (mengingkatkan) dengan memberikan tagihan (PBB) sedini mungkin. Lurah yang memang membantu kita untuk menyampaikan SPPT PBB P2 kepada masyarakat,” kata Sugeng saat penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).

Sugeng menegaskan Pemkot Yogyakarta sebagai instansi pemerintah pelayanan masyarakat, dalam rangka pembangunan daerah juga meminta kewajiban dari wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA : 3 Pemasang Reklame Ngemplang Pajak Hingga Rp 106 Juta, Bapenda Gandeng Kejari Brebes Untuk Tagih Tunggakan

BACA JUGA : Realisasi Capai 93 Persen, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Mengingat sumber daya pembangunan salah satunya berasal dari pajak. Pihaknya juga mengapresiasi realisasi PBB-P2 tahun 2024 di Kota Yogyakarta melampaui target dari 100 persen menjadi tercapai 106,44 persen atau sekitar Rp 125 miliar dari target sekitar Rp 188 miliar.

“Artinya wajib pajak (PBB) selama ini di Kota Yogyakarta juga sangat baik. Harapan kami komitmen seperti itu bisa selalu muncul. Ini bentuk komunikasi, koordinasi dan komitmen bersama bagaimana antara wajib pajak dengan kami bisa sinergi. Kami pun sudah meningkatkan pelayanan yang luar biasa, pembayaran pajak sekarang sudah tidak susah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id