Gudang Toko Elektronik di Sleman, Dicuri 15 Karyawannya Sendiri Senilai Rp500 Juta

Gudang Toko Elektronik di Sleman, Dicuri 15 Karyawannya Sendiri Senilai Rp500 Juta

Sebanyak 15 karyawan gudang toko elektronik di Gamping, Sleman, ditangkap kepolisian usai bersekongkol mencuri barang-barang elektronik sejak Februari 2024. Pengungkapan dilakukan melalui press conference di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dan dilakukan di Rutan Polresta Sleman. Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya 29 buah roll kabel eterna, 1 set AC, 7 unit TV 32 inch, satu unit mesin cuci, satu unit speaker aktif, dan satu unit breket TV. 

BACA JUGA : Ribuan Personel Kepolisian Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Bantul Larang Perayaan di Jembatan

BACA JUGA :  Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024

Kelimas belas tersangka tersebut terancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: