Wacana Kampus Kelola Tambang, Rektor UII Yogyakarta: Fokus Kampus Harus Tetap di Pendidikan

Wacana Kampus Kelola Tambang, Rektor UII Yogyakarta: Fokus Kampus Harus Tetap di Pendidikan

Rektor UII Yogyakarta tegas tolak wacana kampus kelola pertambangan-Foto by Kumparan-

Selain itu, ia menilai klaim bahwa keterlibatan kampus dalam bisnis tambang dapat menurunkan biaya pendidikan sangat diragukan. 

Menurutnya, pemerintah masih memiliki banyak alternatif untuk membantu pendanaan kampus tanpa harus melibatkan mereka dalam sektor tambang.

“Jika memang pemerintah ingin membantu kampus dalam pendanaan, masih banyak cara lain yang bisa dipilih, termasuk dengan meniadakan pajak lembaga dan mempermudah kampus membuka usaha yang bersih lain,” kata Fathul.

Cara Lain yang Bisa Dipilih

Atas wacana tersebut, Fathul memberikan saran, jika memang pemerintah ingin membantu perguruan tinggi dalam pendanaan, masih banyak cara lain yang bisa dipilih. 

Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah ini adalah meniadakan pajak lembaga dan mempermudah perguruan tinggi membuka usaha bersih lainnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR. 

Salah penyampaian usulan DPR adalah pemberian izin usaha tambang secara prioritas pada perguruan tinggi.

“RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas), dan Perguruan Tinggi,” kata Ketua Baleg, Bob Hasan, dalam rapat Pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. 

BACA JUGA : Terkait Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Begini Tanggapan Menteri Satryo dan Kampus Jogja

BACA JUGA : Inpres Pengetatan Anggaran Terbit, Danais Terdampak Pemotongan Sebesar Rp200 Miliar

Hak Sama dalam Kelola Sumber Daya Alam

Bob mengatakan, pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. 

Akibatnya, pemerintah ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya minerba. Pemberian izin kepada perguran tinggi semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pemerintah berpendapat, untuk meningkatkan pendidikan kampus memerlukan fasilitas pendidik, tempat, sarana, dan prasarana yang juga berkualitas sehingga membutuhkan anggaran memadai.

Oleh karena itu, perguruan tinggi diberikan peluang untuk mengelola lahan tambang karena ada unsur yang disebut bisnis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kumparan.com