Aduan Penipuan Umrah PT HMS di Yogyakarta Terus Bermunculan, Kerugian Korban Tembus Rp4,9 Miliar
Aduan korban penipuan biro umrah PT. HMS terus bertambah--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Jumlah aduan korban penipuan umrah ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT. Hasanah Magna Safari (HMS) yang dibuka Polda DIY terus bertambah pada pekan ini.
Total estimasi kerugian penipuan umrah yang ditanggung ratusan korban telah mencapai miliaran rupiah.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengungkapkan pada Sabtu (25/1/2025) terdapat dua aduan korban penipuan umrah PT HMS via WhatsApp meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang.
Kerugian sekitar Rp489,5 juta. Belasan orang tersebut dijanjikan berangkat 5 Desember 2024 lalu. Satu aduan dari Jawa Timur, dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp70 juta yang dijanjikan berangkat 17 Maret 2025.
BACA JUGA : Penipuan Umrah di Jogja Terus Bertambah, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang
BACA JUGA : Jumlah Aduan Bertambah, Korban Penipuan Biro Umrah di Yogyakarta PT. HMS Capai 112 Orang
Selanjutnya pada Minggu (26/1/2025) terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via whatsApp yang masuk ke posko.
Satu laporan diantaranya berasal dari Kota Jogja dengan korban berjumlah lima orang dengan kerugian mencapai Rp270 juta.
“Satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp49 juta, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025. Total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025 sebanyak 2 aduan. Jumlah korban tujuh orang dan kerugian sekitar Rp319 juta,” kata Verena pada Selasa (28/1/2025).
Pada Senin (27/1/2025), aduan korban penipuan umrah PT HMS masih bermunculan. Ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Jogja.
BACA JUGA : Penipuan Umrah di Yogyakarta, Kemenag DIY Ingatkan Biaya di Bawah Rp20 Juta Tak Direkomendasikan
BACA JUGA : Kerja Sama Tak Lancar, Bos Travel Umrah di Yogyakarta Tipu Investor
Total pengaduan pada tanggal hari itu meliputi, tiga aduan dengan jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp756 juta.
“Jika kami rekapitulasi total aduan dari 23-27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp4,9 miliar,” ucap Verena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com