Pemkot Yogyakarta Menata Kawasan Kumuh di Terban Dengan Konsep Mahananni, Sulap Jadi Permukiman Layak Huni

Pemkot Yogyakarta Menata Kawasan Kumuh di Terban Dengan Konsep Mahananni, Sulap Jadi Permukiman Layak Huni

Pemkot Yogyakarta menata kawasan kumuh di Terban menjadi permukiman layak huni-warta.jogjakota.go.id-

Terutama keikhlasan para pengguna bangunan rumah karena dengan penataan diakuinya mengurangi luasan bangunan sebelumnya. Tetapi pemerintah menata dengan dibuat bangunan dua lantai sebagai kompensasi luasan bangunan saat masih satu lantai.

“Marwah dari kegiatan ini yang pasti adalah penataan lingkungan. Ini juga bentuk kepedulian dari pemerintah untuk memberikan stimulan bantuan berwujud perumahan yang sudah tertata yang harapannya kemudian memberikan kenyamanan bagi pemilinya,” ucapnya.

BACA JUGA : Kuatkan Perusahaan Air Minum di Yogyakarta, PDAM Tirtamarta Resmi Jalin Kerjasama dengan PDAB Tirtatama

BACA JUGA : Selama Dua Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari

Sementara itu Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menjelaskan penataan permukiman kumuh di kawasan Terban adalah pilot project dengan konsep Mahananni.

Kata Mahananni dalam bahasa Jawa akan menjadi sebab selanjutnya. Diharapkan setelah ditata akan menjadi kampung yang lebih baik atau kampung madani.

Penataan kawasan kumuh di Terban seluas sekitar 2 hektare dan ada sekitar 22 Kepala Keluarga yang menempati rumah. Selain permukiman, juga membangun talud, saluran sanitasi.

“Mahananni ini menggunakan konsep konsolidasi lahan. Tidak sekadar mundur. Jadi secara prinsip ketika kemarin (sebelumnya) masyarakat punya rumah sampai bawah. Kemudian kita berembuk dengan warga dan gampang ditata. Jadi ini support yang luar biasa,” jelas Umi.

BACA JUGA : Fantastis! Target Pendapatan Asli Daerah 2025 Dikelola Bapenda Brebes Tembus Rp 357 Miliar

BACA JUGA : WALHI Yogyakarta dan Forum Peduli Gadingsari Tolak Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul

Dia menyebut total anggaran untuk penataan permukiman kawasan kumuh di Terban mencapai sekitar Rp 13,19 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD Kota Yogyakarta sekitar Rp 9,2 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sekitar Rp 3,9 miliar.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perumahan yang mendukung DAK untuk pembangunan perumahan.

Termasuk kepada perguruan tinggi Universitas Islam Indonesia dan Universitas Kristen Duta Wacana yang membantu mendampingi dalam perencanaan dan berembuk dengan warga.

“Kolaborasi ini cukup banyak. Kita keroyokan anggaran dengan DAK dan APBD. Kelebihan di sini tanahnya adalah Sultan Ground, sehingga lebih mudah dalam penataan kawasan menjadi lebih baik. Ini belum selesai, di bagian bawah masih berupa tanah ini akan kita selesaikan dengan TMMD 2025,” terangnya.

BACA JUGA : Ditetapkan DPRD Kota Yogyakarta, Wawan: Fokus Utama Kita Masalah Sampah Teratasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id