Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis, Pemda Yogyakarta Siapkan Anggaran hingga Rp 42 Miliar Rupiah

Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis, Pemda Yogyakarta Siapkan Anggaran hingga Rp 42 Miliar Rupiah

Pemda Yogyakarta siapkan anggaran 42 miliar untuk sukseskan program Makan Bergizi Gratis-Foto by rri.co.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemda DIY telah menyiapkan dana sebesar Rp 42 miliar rupiah. 

Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan pusat yakni 2,5% dari total APBD. 

Jumlah Rp42 Miliar ini menurut Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dimana DIY masuk dalam kategori ranah sedang, sehingga anggaran yang harus disediakan sebesar 2.5% dari PAD. 

Pemda DIY tidak mungkin menghilangkan program-program yang sudah ada. Nantinya, dari besaran anggaran ini juga akan dilakukan audit dari sisi konsistensi perencaanaan dari RKPD. 

“Jumlah uang yang dianggarkan ini memang tidak sedikit, maka dilakukan penyesuaian anggaran untuk penyediaan MBG termasuk juga penataan anggaran untuk dana insentif fiskal,” ungkap Ni Made pada Senin (06/01) di Kantor Bappeda DIY.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kewaspadaan PMK Pada Sapi, Pemantauan Kondisi dan Edukasi

BACA JUGA : Belum Ikut Program Makan Bergizi Gratis, Pemda DIY Pastikan Cukupi Kebutuhan Bahan Pangan

Program 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri, dimulai di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi Indonesia, pada Senin (06/01). 

Seperti diketahui, MBG merupakan program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

DIY tidak masuk ke dalam kategori provinsi yang termasuk dalam kick off program MBG tersebut, meskipun diketahui, dukungan dana sudah disiapkan. 

Program ini menurut Ni Made, merupakan kewenangan pusat. Penanganan MBG sepenuhnya ditangani oleh Badan Gizi Nasional. 

DIY hingga saat ini belum mendapatkan  mendapatkan Juklak dan Juknis dari pusat, sehingga program tersebut belum terlaksana meskipun persiapan sudah selesai.

"Mungkin teman-teman mendengar adanya SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, di mana di sana juga melibatkan TNI Polri untuk mensuplai bahan pangan. Namun secara teknis program ini berkaitan dengan pusat dan kami hanya menerima saja. Pemda DIY belum mendapatkan informasi baik juklak dan juknis dari program ini," ungkap Ni Made.

BACA JUGA : Diskusi Soal Kompetisi Sepak Bola 2025, Askab PSSI Brebes Gandeng Dindikpora Sambangi Kapolres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id