Realisasi PBB-P2 Hingga PBJT di Kabupaten Brebes Over Target, Reklame dan BPHTB Masih Meleset

Realisasi PBB-P2 Hingga PBJT di Kabupaten Brebes Over Target, Reklame dan BPHTB Masih Meleset

JEMPOLISA - Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 keliling hingga tingkat desa terbukti efektif mendongkrak capaian.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu sudah melampaui target.

Namun, dari 10 penerimaan pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes hanya dua yang meleset. Yakni, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Reklame yang belum memenuhi target. Data tersebut, merupakan akumulasi sejak Januari hingga Desember 2024.

Kepala Bapenda Brebes melalui Sekretaris Wika Agustyono mengungkapkan, dengan target Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 220 Miliar dengan 10 item hanya dua yang belum terealisasi 100 persen.

Bahkan, 8 item Pajak Daerah yang dikelola Bapenda capaiannya melebihi 100 persen. Rinciannya, PBJT makanan dan minuman realisasinya 106,40 persen atau Rp 8,831 Miliar dari target Rp 8,3 Miliar.

BACA JUGA : 3 Pemasang Reklame Ngemplang Pajak Hingga Rp 106 Juta, Bapenda Gandeng Kejari Brebes Untuk Tagih Tunggakan

BACA JUGA : Realisasi PBB Over Target, Bapenda Tetap Gencarkan Jemput Bola Pelayanan PBB-P2 Keliling Desa

"Yang jadi andalan, PBB-P2 realisasinya tembus 102,88 persen atau Rp 66,874 Miliar dari target Rp 65 Miliar. Disusul, PBJT tenaga listrik tembus 101,48 persen yakni Rp 77,127 Miliar dari target Rp 76 Miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tembus 102,59 atau Rp 1,744 Miliar dari target 1,7 Miliar," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (1/1/2025).

Selain PBB-P2 dan PBJT serta Pajak MBLB, lanjut Wika, Pajak Daerah lainnya yang melebihi target juga menunjukkan progres positif. Seperti, Pajak Air Tanah tercapai 104,17 persen atau Rp 1,354 Miliar dari target Rp 1,3 Miliar. Kemudian, PBJT Perhotelan tembus 106,64 persen atau Rp 639,8 Juta dari target Rp 600 juta.

Selain itu, PBJT Kesenian dan Hiburan tembus 100,82 persen atau Rp 504,1 juta dari target Rp 500 juta. Serta, PBJT Parkir tembus 100,09 persen atau Rp 400,7 juta dari target Rp 400 juta.

"Dua Pajak Daerah yang realisasinya belum tembus 100 persen, yakni Pajak BPHTB baru 62,23 persen atau Rp 38,58 Miliar dari total target Rp 62 Miliar. Kemudian, Pajak Reklame baru 98,59 persen atau Rp 4,140 Miliar dari total target Rp 4,2 Miliar," ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Uang Setoran PBB, Oknum Kopak dari 7 Desa di 5 Kecamatan, Kabupaten Brebes Terima SP1

BACA JUGA : Dongkrak Capaian Pajak Daerah Kabupaten Brebes, Pemkab Ancam Sanksi Blokir Reklame

Wika Agustyono menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi capaian realisasi PAD yang dikelola Bapenda dipicu sejumlah faktor. Seperti, belum adanya kesadaran dari wajib pajak untuk segera membayarkan jumlah pajak saat memasang reklame. Termasuk, belum terealisasinya transaksi jual beli lahan untuk pabrik. Sehingga, menghambat capaian target BPHTB yang menjadi andalan PAD.

"Dengan target baru di awal Tahun 2025 ini, harapannya semua bidang dan tim akan bekerja lebih maksimal. Khususnya, menuntaskan tunggakan pajak daerah dan mengoptimalkan potensi capaian target," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: