Fantastis! Target Pendapatan Asli Daerah 2025 Dikelola Bapenda Brebes Tembus Rp 357 Miliar

Fantastis! Target Pendapatan Asli Daerah 2025 Dikelola Bapenda Brebes Tembus Rp 357 Miliar

RAKOR - Kepala Bapenda Brebes didampingi Kabid PBB-P2 dan BPHTB menggelar rakor dan evaluasi realisasi capaian target 2025.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Target Pendapatan Asli Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, mengalami lonjakan signifikan tembus Rp 357 Miliar.

Jumlah tersebut, terbagi menjadi 12 item dengan target 2024 yang hanya Rp 231,5 Miliar. Bahkan, dari total 12 item pajak daerah dua diantaranya merupakan item baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Brebes Subandi melalui Sekretaris Wika Agustyono menjelaskan, dibandingkan tahun 2024 kemarin kenaikan target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi tergolong signifikan.

Yakni, Tahun 2024 hanya Rp 231.500.000.000. Menurutnya, dua item PAD baru yang menyumbang target terbanyak yakni Opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp 130 Miliar.

BACA JUGA : 3 Pemasang Reklame Ngemplang Pajak Hingga Rp 106 Juta, Bapenda Gandeng Kejari Brebes Untuk Tagih Tunggakan

BACA JUGA : Realisasi PBB Over Target, Bapenda Tetap Gencarkan Jemput Bola Pelayanan PBB-P2 Keliling Desa

"Target paling besar ada tiga, yakni PBB-P2 mencapai Rp 70 Miliar, disusul Opsen PKB Rp 65 Miliar dan BBNKB Rp 65 Miliar," ungkapnya, Selasa (14/1).

Selain tiga pajak daerah tersebut, lanjut Wika, Item pajak hotel dari target 2024 Rp Rp 1Miliar. Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan dan Minuman Rp 10 Miliar untuk 2025. PBJT Kesenian dan Hiburan, targetnya sebanyak Rp 1 Miliar. Pajak reklame, targetnya Rp 6,5 Miliar.

"Selain itu, PBJT Jasa parkir Rp 500 juta, pajak air tanah Rp 2 Miliar. Pajak Minerba, Rp 1 Miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp 77 Miliar dan target BPHTB senilai Rp 58 Miliar," terangnya.

Wika Agustyono menuturkan, Sesuai arahan Pj Bupati koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci menggenjot realisasi pajak daerah. Termasuk, SKK dengan Kejaksaan Negeri dan semua stakeholder.

BACA JUGA : Tagih Tunggakan PBB-P2, Bapenda Brebes Gencarkan Penagihan Keliling

BACA JUGA : Realisasi PBB Over Target, Bapenda Tetap Gencarkan Jemput Bola Pelayanan PBB-P2 Keliling Desa

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Fetiana Dwiningrum menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi sejumlah pajak daerah yang belum optimal.

Semua tim Pajak Daerah dan retribusi, akan terus diterjunkan dalam melakukan penungguan. Fokusnya, menggugah kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: