Genjot Realisasi PBB-P2 Rp 70 Miliar, Bapenda Brebes Cetak 946.123 SPPT 2025

Genjot Realisasi PBB-P2 Rp 70 Miliar, Bapenda Brebes Cetak 946.123 SPPT 2025

CETAK - Kabid PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Brebes bersama tim mencetak SPPT 2025 yang akan dibagikan ke 292 desa 5 kelurahan.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Memasuki awal Bulan Februari, ribuan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan 2025 dicetak masal.

Tujuannya, untuk menggenjot realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan. Sebab, jumlah SPPT yang mencapai 946.123 tersebut untuk menggenjot realisasi target Rp 70 Miliar.

Hal itu, terungkap saat pencetakan SPPT masal di Kantor Badan Pendapatan Daerah Brebes, Jum'at (31/1).

Kepala Bapenda Subandi menjelaskan, sejak kemarin sudah ada beberapa SPPT dari beberapa desa yang sudah dicetak. Harapannya, proses seluruh pencetakan selesai tepat waktu sehingga bisa didistribusikan ke seluruh desa.

BACA JUGA : Fantastis! Target Pendapatan Asli Daerah 2025 Dikelola Bapenda Brebes Tembus Rp 357 Miliar

BACA JUGA : 3 Pemasang Reklame Ngemplang Pajak Hingga Rp 106 Juta, Bapenda Gandeng Kejari Brebes Untuk Tagih Tunggakan

"Kalau proses pencetakannya sudah selesai, langsung kita distribusikan ke desa melalui masing-masing kecamatan," ungkapnya usai pencetakan SPPT kemarin.

Total SPPT yang dicetak tahun ini, lanjut Agung, mencapai 946.123 lembar. Pihaknya mengaku, menargetkan realisasi target sebesar Rp 70 Miliar dari Bapenda Kabupaten Brebes bisa tercapai. Bahkan, sejumlah inovasi pelayanan terus digencarkan untuk mendongkrak capaian target.

Sementara itu, Kabid PBB-P2 dan BPHTB Agung Wibowo menambahkan, dalam upaya optimalisasi PBB, Bapenda juga melakukan perluasan loket pembayaran.

Seperti, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart dan juga dapat melalui Bank Jateng ataupun lainnya.

BACA JUGA : Realisasi PBB Over Target, Bapenda Tetap Gencarkan Jemput Bola Pelayanan PBB-P2 Keliling Desa

BACA JUGA : Tagih Tunggakan PBB-P2, Bapenda Brebes Gencarkan Penagihan Keliling

"Selain akses layanan pembayaran tersebut, Pajak PBB-P2 juga bisa transfer langsung melalui M-banking semua perbankan nasional. Caranya, cukup mengisi NJOP dan membayar sesuai nominal yang tercantum," ujarnya.

Agung Wibowo juga mengimbau, seluruh kordinator pajak untuk melakukan penagihan jika SPPT ini sudah diterima. Sehingga, masyarakat yang ingin membayar pajaknya tepat waktu bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: