Baznas Kota Yogyakarta Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tingkatkan Kredibilitas Pengelolaan Zakat

Baznas Kota Yogyakarta Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tingkatkan Kredibilitas Pengelolaan Zakat

Baznas Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan meraih sertifikat Internasional-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan meraih sertifikat Internasional ISO 9001:2015.

Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas sistem manajemen mutu BAZNAS Kota Yogyakarta yang telah memenuhi standar internasional, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan zakat khususnya di Kota Yogyakarta semakin profesional dan terpercaya.

Untuk sertifikat ISO Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta H. Syamsul Azhari mengatakan masih on proses. Namun pernyataan lulus dari auditor tersebut diberikan langsung oleh Auditor ISO Prof Dr Sugeng Sulistyo Prabowo kepada Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta H. Syamsul Azhari pada 27 Desember 2024.

Untuk diketahui, ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas manajemen organisasi, efisiensi proses, dan kepuasan pelanggan.

BACA JUGA : Percepatan Digitalisasi Layanan BAZNAS Kota Yogyakarta Memudahkan Masyarakat Bayar Zakat

BACA JUGA : Instalasi Gizi RSUD Brebes Terima Sertifikat Halal dan SLHS MUI Sebagai Penyedia Pangan Berlisensi Aman

Sertifikasi ini diberikan setelah BAZNAS melalui proses audit yang ketat oleh lembaga sertifikasi independen yang diakui secara global.

Ketua BAZNAS, H. Syamsul Azhari menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Dengan mendapatkan sertifikat ini, BAZNAS Kota Yogyakarta harapannya menjadi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas H. Syamsul Azhari saat diwawancarai, Senin (30/12).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, termasuk pengelolaan dana zakat, pelayanan kepada masyarakat, dan pengawasan internal.

Hasilnya menunjukkan bahwa BAZNAS tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui persyaratan minimum yang ditetapkan oleh standar ISO.

BACA JUGA : Diserahkan Langsung oleh Menteri Kebudayaan, Yogyakarta Mendapat 37 Sertifikat AWBI Tahun 2024

BACA JUGA : Terima Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya, Pemda DIY Komitmen Jaga dan Lestarikan Sumbu Filosofi

Selain itu, aspek lainnya adalah Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi terkait, Penyesuaian sistem dan dokumentasi administrasi untuk memenuhi persyaratan ISO serta terdapat audit internal untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai standar.

“Dengan sertifikasi ISO, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Yogyakarta semakin meningkat. Selain itu, memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id