Kasus Narkoba Tertinggi di Kota Yogyakarta, 1 Juta Butir Obaya Diamankan
Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan enam pecandu pil koplo dan menyita sebanyak 61 ribu pil berlogo Y.--anam AK/diswayjogja.id
Korban jiwa meninggal dunia pada laka lantas tersebut naik 10,3 persen dari 29 korban menjadi 32 korban. Sementara kerugian materi kasus kecelakaan lalu lintas tersebut naik 3,46 persen yakni Rp 585.530.000.
Kasus di Penghujung 2024, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil menangkap enam pecandu pil di wilayah kota Yogyakarta, kabupaten Bantul, dan kabupaten Sleman, dalam kurun waktu satu bulan.
BACA JUGA : Demo di Jalan Kusumanegara Ricuh, Kapolresta Yogyakarta terluka
BACA JUGA : Jamin Keamanan, Polres Bantul Siapkan 4 Posko Pengamanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Sebanyak enam pecandu pil tersebut diamankan pada 14 November hingga 12 Desember 2024 di lokasi yang berbeda. Polresta Yogyakarta berhasil menyita 61.755 butir pil berlogo Y.
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menungkapkan dari enam kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan enam tersangka laki-laki dengan inisial BSD (25 tahun), MIP (20 tahun), AER (32 tahun), BA (37 tahun), WK (43 tahun), dan RN (24 tahun).
"Para pelaku mendapatkan pil dengan cara yaitu tiga tersangka melalui online, dua tersangka melalui face to face, dan satu tersangka melalui kurir," ungkap Ardiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: