RSUD Brebes Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 Raih Kategori Informatif
TERIMA - Direktur RSUD Brebes menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari KIP Jateng.-ISTIMEWA-
BREBES, diswayjogja.id - Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, sukses kali kedua menyandang predikat badan publik dengan Kategori Informatif.
Hal itu, terungkap saat Direktur RSUD milik Pemkab Brebes tersebut menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) lalu.
Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng, menjadi puncak rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di Jawa Tengah.
Prosesnya, sudah berlangsung selama enam bulan terakhir oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
BACA JUGA : Instalasi Gizi RSUD Brebes Terima Sertifikat Halal dan SLHS MUI Sebagai Penyedia Pangan Berlisensi Aman
BACA JUGA : Berkontribusi Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan TBC, RSUD Brebes Terima Penghargaan Dari Pemkab
Direktur RSUD Brebes, Dr.dr Rasipin, MKes MARS menerima langsung penghargaan tersebut dari Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos, Komisioner KIP Jateng.
"Alhamdulilah, kami atas nama manajemen merasa syukur atas hasil yang diraih RSUD Brebes. Setelah melalui tahapan penilaian website dan media sosial, pengisian SAQ (Self Assessment questionnaire) melalui aplikasi E-Monev, kemudian ada tahap visitasi dan verifikasi serta diakhiri uji publik," ungkapnya kepada Radar Tegal, Minggu (15/12).
RSUD Brebes, lanjut Rasipin, menjadi 1 dari 21 Badan Publik Kategori Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan KIP awards dari Komisi Informasi Jateng tahun 2024. Sebelumnya, sebanyak 38 RSUD Kabupaten/Kota di Jateng telah mengikuti penilaian ajang keterbukaan informasi publik.
Seperti diketahui, RSUD Brebes telah mendapat predikat badan publik 'informatif' selama 2 tahun berturut-turut dari PPID Utama Kabupaten Brebes pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2023 dan 2024.
BACA JUGA : Luar Biasa, RSUD Brebes Kembali Boyong Predikat Badan Publik Kategori Informatif 2024
BACA JUGA : RSUD Brebes Fasilitasi 53 Penderita Katarak Daftar Operasi Gratis Meriahkan HUT Korpri
Lebih lanjut Rasipin menuturkan, RSUD Brebes bersyukur menjadi bagian dari ajang bergengsi ini. Sebab, Penghargaan tersebut, menjadi bukti komitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola informasi public. Sekaligus, mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat diandalkan.
"Penghargaan ini, kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat yang selalu mendukung perjalanan kami menuju pelayanan terbaik. Bersama, mari terus tingkatkan keterbukaan dan kepercayaan publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: