Percepatan Layanan Digital di Yogyakarta, Pemkot Fokus pada Penataan Infrastruktur
Pemkot Yogyakarta akan fokuskan penataan infrastruktur demi percepatan layanan digital-Foto by warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya menata infrastruktur kabel jaringan telekomunikasi di ruas-ruas jalan di Kota Yogya.
Hal tersebut dilakukan selain untuk menambah estetika Kota juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogya, Trihastono mengatakan penataan jaringan fiber optik ini untuk mendukung Kota Yogya sebagai kota pariwisata dengan harapan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan wisatawan.
Ia menjelaskan hingga saat ini jalur ducting atau penataan jaringan fiber optik dengan sistem menanam kabel yang telah selesai sepanjang 7,7 Kilometer.
"Ruas jalan tersebut seperti Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwakilan, Jalan Kenari, Jalan Panembahan Senopati, Jalan lpda Tut Harsono, dan Jalan Pasar Kembang," ujarnya.
BACA JUGA : Bulog Salurkan Bantuan Beras 10 Kilogram untuk 27 ribu Warga Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Kejadian Khusus Warnai Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada, KPU Brebes Fasilitasi Berita Acara
FGD Strategi dan Kebijakan Akselerasi
Hal tersebut diungkapnnya saat FGD strategi dan kebijakan akselerasi penyediaan pengelolaan ducting fiber optik melalui skema kerjasama dalam rangka pemanfaatan barang milik daerah yang digelar di Ruang Yudistira, Selasa (3/12/2024).
Selain menggunakan metode ducting, penataan jaringan fiber optik juga menggunakan berbagai metode seperti metode simplikasi atau dengan melakukan penyederhanaan jumlah kabel dan tiang. "Hal ini sudah dilakukan di Jalan Kusuma Negara," jelasnya.
Kemudian menggunakan metode reroute atau penataan jaringan fiber optik dengan mengubah jalur pergelaran ke jalan alternatif.
"Ada pula metode IPT bersama. Penataan jaringan fiber optik ini dengan menggunakan tiang bersama. Jadi misalnya yang semula ada tujuh tiang, kami sederhanakan menjadi satu tiang. Ini sudah kami lalukan di Jalan Mayor Suryotomo dan di Jalan Magelang," ungkapnya.
BACA JUGA : PWNU DIY Usulkan Pemerintah Buat Aturan yang Melarang Anak-anak dan Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos
BACA JUGA : JAFF Market 2024 Hadirkan Puluhan Perusahaan Berbagai Wilayah, Promosikan Potensi Industri Perfilman
Metode Tray Kabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id