Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat

Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat

Pemkot Jogja rilis status siaga darurat terkait cuaca ekstrem-Foto by JPNN.com Jogja-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui BPBD mengeluarkan status Siaga Darurat yang akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Desember 2024. 

BPBD Kota Yogyakarta terus berupaya memberi himbauan kepada masyarakat untuk bersiap menghadapi cuaca ekstrim hingga awal tahun 2025.

Hal ini tentunya berdasarkan siaran pers BMKG pada tanggal 10 November 2024. Dimana pada periode peralihan musim pancaroba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan sampai dengan pertengahan November 2024 yang dampaknya juga di wilayah Kota Yogyakarta. 

Sedangkan untuk prediksi puncak musim hujan diperkirakan mulai bulan Desember 2024 sampai dengan bulan Februari 2025.

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem selama musim penghujan yang sedang berlangsung karena adanya intensitas hujan lebat, angin kencang, dan badai petir.

BACA JUGA : Kesbangpol DIY Lakukan Survei Kajian Perilaku Pemilih Pemilu 2024 di DIY

BACA JUGA : Ki Haryo Enthus Susmono Berbagi Kiat Melanggengkan Seni Wayang di Yogyakarta

Yogyakarta Berstatus Siaga

“Untuk Kota Yogyakarta akan berstatus Siaga mulai tanggal 1-31 desember 2024 dan ini akan diperpanjang tergantung situasional,”jelas Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nor Hakim saat menyampaikan materi terkait Jumpa Pers ‘Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan di Ruang Lantai 1 Diskominfosan Kota Yogyakarta, Jumat (29/11).

Selain itu, curah hujan di D.I Yogyakarta November – Desember 2024) diprediksi rendah - tinggi berkisar antara 201-500 mm (kriteria menengah - sangat tinggi) dengan sifat hujan bervariasi Bawah Normal (BN) – Atas Normal (AN).

Untuk itu, pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi musim penghujan yang sering membawa risiko seperti banjir, talud longsor, pohon tumbang, dahan patah, atap roboh dan bangunan roboh.

Tak hanya memberikan himbauan, BPBD Kota Yogyakarta juga telah mendapat izin ISR untuk Frekuensi UHF yang digunakan sebagai radio komunikasi peringatan dini (EWS) Sungai Winongo, Code dan Gajah Wong. 

BACA JUGA : Rembug Perempuan Jogja: Membuka Perspektif Ekonomi dan Peluang Pengembangan Ekonomi Perempuan

BACA JUGA : KPK Ingatkan Tupoksi Anggota DPRD Brebes Rentan Terjerat Korupsi dari Dana Pokok Pikiran

Uji Simulasi Sungai Winongo dan Gajah Wong

Pada frekuensi UHF ini telah dilaksanakan uji simulasi pada Sungai Winongo dan Gajah Wong pada tanggal 23 Agustus 2024 dan sungai Code pada tanggal 12 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id