Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

PAPARAN - Ketua STAI Brebes menyampaikan paparan terkait pentingnya pengawasan partisipatif bagi pemilih difabel, Kamis (21/11).-Syamsul Falaq/ RATEG-
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Brebes Solekhul Amin menambahkan, sebagai pemegang suara sah pemilih difabel juga berhak mendapatkan aksebilitss selama di TPS. Termasuk, membantu mengoptimalkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
"Apapun latar belakangnya, pemilih difabel juga berkesempatan mengawal jalannya pilkada Brebes 2024. Sebagai pengawas partisipatif, semua bentuk potensi kecurangan atau indikasi pelanggaran bisa segera dilaporkan ke Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan atau Desa hingga Panwascam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: