Dari 248 ke 148 Kasus, Tingkat Kekerasan di Yogyakarta Alami Penurunan yang Siginifikan

Kasus kekerasan di Yogyakarta alami penurunan signifikan--Foto by Media Sulawesi
Selain KDRT di lingkungan keluarga, kekerasan juga terjadi dengan melibatkan pihak luar, misalnya kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Karena itu, DP3AP2KB Kota Yogyakarta menjalin kerjasama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurangi kasus kekerasan di Kota Yogyakarta baik lewat seminar, pembentukan kader di masyarakat dalam memberikan pendampingan secara langsung.
Terbaru, bekerjasama dengan Kementerian Agama bagaimana memberikan bimbingan bagi calon pengantin dengan penguatan kualitas keluarga. Harapannya, dengan keluarga yang ditingkatkan kualitasnya, maka kasus KDRT akan semakin menurun.
BACA JUGA : Kampanye Udara Bersih, Dinas Lingkungan Hidup Jogja Lakukan Uji Emisi Puluhan Kendaraan Bermotor
BACA JUGA : Cocok untuk Hangatkan Tubuh, Inilah 7 Rekomendasi Kedai Sayur Brongkos Paling Populer di Jogja
Upaya Penekanan dari Dinas Terkait
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana kota Yogyakarta berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai upaya dengan menggandeng beberapa OPD dan instansi terkait.
Diantaranya dengan berbagai seminar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Membentuk kader-kader untuk memberikan pendampingan pada masyarakat.
Kemudian juga memberikan pelatihan pada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
"Kita juga kerjasama dengan Kemenag bagaimana memulai bimbingan calon pengantin dengan peningkatan kualitas keluarga, sehingga harapannya semakin berkualitas," katanya.
Sementara itu, konselor hukum pada Rifka Anisa Women Crisis Center, Nurul Kurniati mengatakan, adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di kabupaten/ kota memang menunjukan progres yang bagus.
Karena mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Rifka Annisa mencatat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi kasus yang paling tinggi kemudian kasus kekerasan seksual, termasuk perkosaan dan pelecehan.
Laporan tersebut biasanya datang dari korban, pihak kedua seperti keluarga atau teman dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tvonenews.com