Dari 248 ke 148 Kasus, Tingkat Kekerasan di Yogyakarta Alami Penurunan yang Siginifikan

Dari 248 ke 148 Kasus, Tingkat Kekerasan di Yogyakarta Alami Penurunan yang Siginifikan

Kasus kekerasan di Yogyakarta alami penurunan signifikan--Foto by Media Sulawesi

JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat, 148 kasus kekerasan terjadi hingga September 2024. 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak di kota pelajar ini.

"Per September 2024, kasus kekerasan yang masuk UPT PPA Kota Yogyakarta sebanyak 148 kasus. Dari jumlah tersebut, 65 persennya kekerasan terhadap perempuan dan terbanyak korban KDRT baik yang sudah lama membina keluarga maupun baru menikah," kata Retnaningtyas, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, pemicu KDRT terhadap perempuan yakni faktor ekonomi dan karakter. Sehingga perlu bagaimana pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Karakter itu ada beberapa yang masih patriarki, lelaki itu merasa paling dan perempuan merasa kurang sehingga mereka (perempuan) ditindas. Juga tipikal masyarakat, beberapa rumah tangga yang sifatnya keras. Untuk itu, pemahaman dari segi non ekonomi ini juga perlu disampaikan ke masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA : 6 Pasar Tradisional di Jogja yang Jadi Surganya Wisata Kuliner, Wajib Coba

BACA JUGA : Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit

Kasus Kekerasan Alami Penurunan

Kendati demikian, kasus kekerasan di Kota Yogyakarta pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 248 kasus. 

Namun, ia juga tak memungkiri jika ada kenaikan laporan kekerasan di beberapa bulan ini karena kesadaran masyarakat untuk melapor juga semakin bertambah. 

"Bagaimana mereka berani melapor, kemana harus melapor, sehingga dari segi hitungan jadi sedikit naik. Tapi, kalau dilihat persentasenya, tidak terlalu signifikan untuk naiknya, justru di bulan ini sudah mulai turun," ungkap Retnaningtyas.

Dengan banyaknya kekerasan terhadap perempuan, maka pengarusutamaan gender menjadi penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Utamanya adalah beberapa kaum rentan seperti anak, perempuan dan kaum disabilitas harus mendapat perlindungan lebih dari lainnya.

BACA JUGA : KPU Kota Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024 Setelah Dikritik Karena Bias Gender

BACA JUGA : Begini Strategi Calon Wakil Walikota Jogja Sri Widya Supena Gaet Suara Anak Muda di Pilkada 2024

Kekerasan yang Melibatkan Pihak Luar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tvonenews.com