Tidak Sembarangan, Tim Kuasa Hukum Keraton Yogyakarta Ungkap Makna Dibalik Tuntutan untuk PT KAI

Kuasa Hukum Keraton Yogyakarta ungkap makna khusus dibalik tuntutan ke PT. KAI--Foto by Tribun
Dalam hal ini, penggugat memohon agar pengadilan menerima serta mengabulkan gugatan seluruhnya, dan menyatakan penggugat memiliki hak atas tanah di emplasemen Stasiun Tugu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com