Dinsos Bantul Ajukan Anggaran Rp22 Miliar di APBD 2025 Untuk Penanganan Orang Terlantar, ODGJ dan Disabilitas

Dinsos Bantul Ajukan Anggaran Rp22 Miliar di APBD 2025 Untuk Penanganan Orang Terlantar, ODGJ dan Disabilitas

Dinas Sosial Kabupaten Bantul mengajukan anggaran senilai Rp 22 miliar pada APBD 2025--iStockphoto

Anggaran tersebut diakui oleh Gunawan meningkat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran di APBD Bantul 2025 yang juga di angka Rp 22 miliar.

BACA JUGA : Disnakertrans Bantul Masih Tunggu Aturan Kemnaker untuk Penentuan UMK 2025

BACA JUGA : Bawaslu Diberi Kebebasan Layaknya KPK? Ini Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara UGM

Di mana pada APBD Bantul 2024, ada sebanyak Rp 1,4 miliar dari total Rp 22 miliar anggaran di Dinsos difokuskan untuk bantuan sosial.

Sementara itu pada APBD Bantul 2023 total anggaran untuk Dinsos Bantul sebanyak Rp 19,9 miliar, di mana Rp 1,1 miliar untuk bantuan sosial.

“Yang jelas memang meningkat. Kami memang lebih fokus ke masalah penanganan orang terlantar, ODGJ dan disabilitas. Selain itu kami juga tetap fokus ke penyediaan alat bantu jalan untuk teman-teman disabilitas,” ucapnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bantul Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, telah menyatakan jika Pemkab Bantul memprediksi APBD Bantul 2025 mengalami defisit sebesar Rp 133,9 miliar atau 6,5 persen. Besaran defisit tersebut, selanjutnya akan ditutup melalui pos pembiayaan netto daerah.

Adapun untuk pendapatan pada Rancangan APBD 2025, kata Adi, ditargetkan sebesar Rp 2, 061 triliun atau mengalami penurunan sebesar 16,8% dari APBD 2024.

Penurunan tersebut tidak lepas dari keberadaan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana DAK Fisik dan Non Fisik yang belum diperhitungkan.

Menurut Adi, besaran target pendapatan pada RAPBD 2025 tersebut direncanakan didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 586,27 miliar.

BACA JUGA : Sosiolog UGM Menilai Perlu Adanya Pembentukan Badan Khusus untuk Awasi Peredaran Miras di DIY

BACA JUGA : Masuk Pemukiman, Warga Gusar; Monyet Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Wilayah Imogiri hingga Mangunan

Kemudian ada Pendapatan Transfer yang direncanakan mencapai Rp 1,47 triliun. Sedangkan untuk belanja pada RAPBD 2025, ungkap Adi, direncanakan sebesar Rp 2,1 triliun.

Jumlah besaran belanja tersebut, jelas Adi, belum termasuk dengan belanja dari alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik. Selain itu jumlah tersebut belum memperhitungkan penggajian Formasi PPPK.

“Untuk belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 1,67 triliun. Belanja Modal sebesar Rp 152,618 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar 17,801 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 354, 367 miliar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com