Daftar Aplikasi Pinjol Limit Besar Hingga Rp60 Juta, Terverifikasi Resmi OJK Bunga Ringan Tenor Panjang

Daftar Aplikasi Pinjol Limit Besar Hingga Rp60 Juta, Ter verifikasi Resmi OJK Bunga Ringan Dengan Tenor Panjang 2025--
diswayjogja.id- Membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan bisnis Anda? Kini telah hadir berbagai layanan pinjol legal yang bisa menjadi solusi cepat dan efisien.
Tawaran pinjol tersebut bisa berupa bunga kecil hanya saja ada satu hal yang perlu Anda tahu sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman di aplikasi pinjol online legal OJK.
Aplikasi pinjol adalah salah satu solusi keuangan masa kini yang bisa memberikan bantuan dana ketika kepepet, bisa memberikan pinjaman yang tinggi dan juga tenor yang lama dengan bunga terjangkau.
Jika ingin menggunakan layanan pinjol pastikan kamu menyesuaikan dengan kemampuan bayar, jangan sampai nantinya kamu malah terjebak situasi “gali lubang tutup lubang.”
BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji, Layak Jadi Pilihan Pinjaman Tanpa Ribet Mulai Rp400 Ribu
BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Tenor Lama Berizin Resmi OJK, Hadir Dengan Plafon Hingga Rp50 Juta Pencairan Kilat
Berikut Deretan Pilihan Aplikasi Pinjol Limit Besar:
1.Easycash
Easycash menawarkan produk dengan jumlah pinjol maksimal hingga 80 juta rupiah, Tenor yang ditawarkan pun cukup panjang dan konsumen bisa menikmati produk pinjaman mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.
Easycash menawarkan proses yang sangat mudah dan praktis dari pengajuan hingga pencairan dana semua berlangsung secara daring.
2.Rupiah Cepat
Rupiah cepat tawarkan limit pinjol hingga 50 juta rupiah dengan tenor untuk produk pinjaman yang tersedia pun cukup panjang, hingga 12 bulan.
Jangan khawatir Rupiah Cepat adalah layanan pinjaman online yang berstatus legal OJK, kamu bisa mengandalkannya jika butuh dana untuk keperluan modal usaha.
3.Lumbung Dana
Lumbung Dana adalah salah satu pinjol daring yang terdaftar OJK, platform ini menawarkan pinjol usaha dengan plafon mulai dari Rp50 juta sampai Rp2 miliar,dengan tenor 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: