Pemkot Yogyakarta Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Harap Bisa Pertahankan Opini WTP
Pemkot Yogyakarta serahkan LKPD Unaudited ke BPK-Foto by warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY pada Senin (17/2/2025).
Pemkot Yogyakarta juga siap untuk menjalani pemeriksaan terperinci oleh BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2024.
Diharapkan pemeriksaan LKPD Kota Yogyakarta itu akan kembali menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
LKPD unaudited tahun anggaran 2024 Pemkot Yogyakarta diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto kepada Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik.
Momen itu bersamaan dengan penyerahan LKPD unaudited Pemda DIY, Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Bantul.
BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Dimulai, Sekitar 120 Ribu Siswa Jadi Target
BACA JUGA : Jelang Bulan Ramadhan, Disperindag Kota Jogja Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
"Yang pasti ini merupakan satu kewajiban dari Pemkot Yogyakarta untuk menyerahkan LKPD. Ini menjadi ritual (rutin) setiap tahun," kata Sugeng ditemui usai penyerahan LKPD unaudited tahun 2024 pemda di wilayah DIY di Kantor BPK.
Komitmen dan Ketegasan Pemkot Yogyakarta
Pihaknya menegaskan penyerahan LKPD sebelum batas waktu itu bagian dari komitmen dan ketegasan Pemkot Yogyakarta.
Menurutnya hal itu tidak lepas dari peran serta aktif para kepala organisasi perangkat daerah Pemkot Yogyakarta.
Sugeng menyatakan setelah LKPD diserahkan, akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Untuk itu Pemkot Yogyakarta siap menjalani pemeriksaan terperinci terhadap LKPD 2024.
"Kami selalu berharap WTP kami sudah baik selama ini. Harapan kami nanti untuk pelaksanaan kinerja 2024 betul-betul tidak ada permasalahan yang berati sehingga WTP juga masih bisa kami peroleh," tuturnya.
Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim
Pemkot Yogyakarta telah mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atau pendahuluan atas LKPD tahun 2024 yang dilakukan BPK Perwakilan DIY pada awal Februari 2025.
Sampai tahun 2024, LKPD Pemkot Yogyakarta telah meraih predikat opini WTP ke-15 kali secara berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id