Dukung Investasi Dengan Transparansi Sistem Perizinan

Dukung Investasi Dengan Transparansi Sistem Perizinan

ilustrasi-officenow.co.id-

diswayjogja.com - Sektor perizinan adalah salah satu sektor strategis mengenai pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya sistem perizinan yang baik dan juga transparan, itu sangat penting guna mendukung kemudahan berinvestasi, usaha serta penataan wilayah yang tertib.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur DIY, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X di dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan yang dilakukan di Wilayah DIY pada hari Kamis (24/10).

Berlokasi di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sri Sultan berkata, bahwa sisi lain dari peran penting sistem perizinan yaitu sektor ini juga jadi salah satu area yang paling rentan dengan praktik suap, korupsi, dan juga penyalahgunaan wewenang.

“Korupsi di dalam perizinan sering berakibat ketidakadilan dalam mengambil keputusan, membuat terciptanya ketidakpastian hukum, serta membuat iklim usaha yang sehat akan terhambat. Korupsi perizinan juga bisa langsung berdampak pada kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat,” papar Sri Sultan.

BACA JUGA : Taru Martani Siapkan Pusat Pangan Di DIY, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA : Resmi Ucapkan Sumpah Jabatan, 4 Pimpinan DPRD DIY Emban Kepercayaan Rakyat

Sri Sultan menambahkan, bahwa berbagai dampak yang negatif dari korupsi di sektor perizinan itu jelas jadi sebuah ancaman yang serius untuk upaya Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan juga merata. Maka dari itu, pencegahan korupsi dalam sektor perizinan harus jadi prioritas bersama.

“Korupsi merupakan musuh bersama, yang harus diperangi dengan cara menerapkan skema-skema yang bersifat preventif dalam jangka panjang. ‘Lebih baik mencegah daripada menindak’, jadi prinsip yang harus diimplementasikan dalam lingkup birokrasi,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga menekankan, pemerintah Daerah DIY sudah berkomitmen secara penuh dalam mendukung setiap langkah dan juga kebijakan, pada upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, termasuk juga dalam sektor perizinan.

Pemda DIY juga siap untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak yang berwenang dan berkepentingan, demi memberantas korupsi sampai ke akarnya.

BACA JUGA : Warga Bong Suwung Jogja Bongkar Rumahnya Sendiri Tanpa Bantuan Alat Berat

BACA JUGA : Komunikasi Efektif Jadi Kunci Keberhasilan Revitalisasi Pasar

“Kita semua yang sudah hadir di sini, sejatinya adalah aktor-aktor yang terpenting dalam mewujudkan sistem dan tata kelola perizinan di DIY yang bersih, transparan, akuntabel, dan juga bebas dari praktik-praktik korupsi. Menjadi tugas kita bersama guna memastikan kalau rapat koordinasi ini bisa secara nyata membawa hasil, manfaat, dan juga dampak yang positif sesuai apa yang diharapkan,” imbuh Sri Sultan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, yakni Eli Kusumastuti mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai kewajiban guna menjaga DIY, baik dari pencegahan ataupun penindakan tindak pidana korupsi.

Selama ini, Eli menilai upaya dalam pemberantasan korupsi tidak lebih mudah bila dibandingkan upaya penuntutannya.

“Dari pengalaman saya, cukup banyak celah-celah untuk terjadi tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama saling mendukung, bukan hanya dari pihak pemerintahan, tetapi seluruh pihak bisa ikut berkolaborasi dan berkoordinasi,” imbuhnya.

BACA JUGA : Sewa Lapangan Dan GOR Pemkot Yogyakarta Semakin Mudah Lewat Sewa Aset Di JSS

BACA JUGA : 100 Personil Satpol PP Tertibkan 500 Lebih APK yang Melanggar Aturan

Menurut Eli, menguatkan kolaborasi dan koordinasi para pemimpin, serta semua pemangku kepentingan dari seluruh jajaran wajib dilakukan guna pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dan di dalam hal pencegahan korupsi pada sektor perizinan, pihaknya berfokus di perizinan persetujuan bangunan gedung atau PBB serta perizinan mineral bukan logam dan juga batuan.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya sebuah pengoptimalan mall pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu. Kami berharap tiap layanan perizinan dapat dilakukan di sana guna meminimalisir pertemuan fisik antara petugas dengan pemohon izin. Selain itu, kami juga mendorong upaya dalam mengoptimalkan standar pelayanan dan disosialisasikan dengan intensif,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jogjaprov.go.id