Wujudkan Perlindungan Anak, Pemkot Yogyakarta Gelar Bimtek Raih Predikat Kota Layak Anak
Pemkot Yogyakarta gelar bimtek untuk mewujudkan komitmennya terhadap perlindungan anak-warta.jogjakota.go.id-
"Ini dapat menjadi gambaran perlu adanya sinergi dan berkolaborasi antar instansi agar dapat menekan kasus tersebut," terang Retnaningtyas.
Menurutnya, untuk mewujudkan perlindungan anak secara komprehensif, tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, Ia meminta dukungan dari semua pihak agar dapat mewujudkannya.
BACA JUGA : Taman Sari Jogja Tidak Hanya Destinasi Wisata, Pesanggarahan Keraton Punya Banyak Fungsi
BACA JUGA : KPU Jogja Siapkan 3 Sesi Debat Bagi Peserta Pilkada, Bahas Isu Sampah Hingga Inklusivitas
Gelaran bimtek ini dimulai dengan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Yogya, Yunianto Dwisutono. Pihaknya pun sangat menyambut baik acara bimtek tersebut.
Dari acara bimtek ini, Yunianto berharap dapat menjadikan pondasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogya untuk terus mendorong terwujudnya perlindungan anak.
"Apalagi Pemkot Yogya menargetkan agar Kota Yogya dapat meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna setelah mampu meraih predikat KLA Utama tiga kali berturut-turut, sehingga sinergi yang dibutuhkan ini sangat penting," katanya.
Dalam bimtek yang digelar di Hotel Pandanaran ini juga menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kementrian PPA Nanang Aminudin.
BACA JUGA : Jaringkan 5 Gol, PSIM Jogja Melesat ke Puncak Klasemen Usai Taklukkan Persiku Kudus
BACA JUGA : 3 Festival di Jogja Untuk Mengisi Akhir Pekan Anda Bulan Oktober, Cek Info Lengkapnya Disini
Dalam paparannya di hadapan para peserta bimtek, Nanang menjelaskan tentang kebijakan terkait perlindungan khusus anak.
Sebagai ahli analis kebijakan, Nanang menegaskan bahwa penyelenggaraan perlindungan terhadap anak di Kota Yogyakarta ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua pihak terlibat.
Hal ini sesuai dengan yang dimandatkan negara dalam undang-undang tentang Perlindungan Anak beserta turunannya, tidak terkecuali perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Nanang juga menyampaikannya bahwasannya Ia mengapresiasi gelaran acara bimtek yang satu ini dan juga berharap dalat bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan Yogyakarta yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi acara ini, karena Kementerian PPA juga tak henti-hentinya melakukan bimtek seperti ini dengan harapan seluruh pemangku kepentingan dapat saling berkolaborasi dalam pemenuhan hak-hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia," bebernya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://warta.jogjakota.go.id