Tunggakan PBB-P2 Brebes Tembus Rp 25,84 Miliar, Tim Penderasan Keliling Desa
PENDERASAN - Kepala Bapenda dan tim menggencarkan penderasan keliling pemdes untuk menggenjot realisasi PBB-P2.-SYAMSUL FALAQ/RADAR BREBES-
BREBES, DISWAYJOGJA - Hingga semester pertama Tahun 2024, tunggakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Brebes mencapai Rp 25.847.965.663. Jumlah tersebut, hampir merata tersebar di ratusan desa dari 17 kecamatan. Bahkan, tunggakan piutang PBB-P2 terbanyak terdapat pada rentang waktu 2018-2023.
”Solusi konkret yang terus kami upayakan, yakni dengan melakukan penderasan keliling ke semua desa dan kelurahan. Termasuk, memberikan reward bagi wajib pajak yang membayar tagihan PBB-P2 secara tertib," terang Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Wika Agustyono.
BACA JUGA:20 Kelompok Pemungutan Pajak Brebes Di-Warning Kembalikan Setoran PBB-P2
Dari tunggakan total piutang PBB-P2, lanjut Wika, dari 17 kecamatan piutang PBB-P2 terbanyak di Kecamatan Larangan mencapai Rp 6.910.736.044. Disusul, Kecamatan Ketanggungan sebesar Rp 4.203.144.964, Bulakamba Rp 4.423.326.117, dan Brebes Rp 4.011.837.903. Terendah, Kecamatan Banjarharjo hanya Rp 15.496.085. Kecamatan Losari Rp 790.222.863. Kemudian, Kecamatan Wanasari Rp 1.419.614.081, Bantarkawung hanya Rp 508.832.997, Sirampog Rp 311.890.797.
"Selain itu, Bumiayu Rp 2.093.096.819, Kecamatan Tanjung Rp 1.386.256.209. Selanjutnya, Kecamatan Songgom Rp 1.168.687.641, Jatibarang Rp 975.178.727, Kersana Rp 680.175.532, Paguyangan Rp 1.228.333.674, Salem Rp 217.744.154 dan Tonjong Rp 99.670.247," jelasnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Wika Agustyono menuturkan, terkait realisasi PBB-P2 tahun berjalan ini (2024-red) semester 1 baru terealisasi Rp 24.032.485.450 atau baru 33,85 persen dari total target Rp 71 Miliar. Menurutnya, capaian PBB-P2 tersendat karena terkendala tahun politik 2024. Sehingga, realisasi tersebut merupakan hasil pendataan manivest per 30 Juni kemarin. "Kurang optimalnya realisasi PBB-P2 tahun ini, juga berdampak pada masih tingginya angka tunggakan tahun sebelumnya mencapai Rp 30.877.986.428 dari Tahun 2014 hingga 2023," ujarnya.
BACA JUGA:20 Perangkat Desa Dipanggil Kejaksaan Negeri Brebes, Diduga Gunakan Uang Setoran Pajak
Wika Agustyono menambahkan, selain menggencarkan Penderasan Keliling ke semua pemerintah desa. Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan kecamatan dan semua kopak. Fokusnya, untuk segera menyetorkan semua uang PBB-P2 yang sudah dibayarkan wajib pajak ke kas daerah. Termasuk, optimalisasi penagihan SPPT tahun berjalan 2024 ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: