SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri Disosialisasikan

SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri Disosialisasikan

SAMBUTAN – Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal dr Rofiqoh MM memberi sambutan dalam pembukaan Launching dan Sosialisasi SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Rencana Proyek Perubahan Gardan Fantri Strategi Menuju Kota Layak Anak yang sedang dijalankan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal dr Rofiqoh MM memasuki tahapan Launching dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal.

SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri dilaunching dan disosialisasikan di Ruang Tubektomi, Kantor DPPKBP2PA Kota Tegal, Komplek Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Jumat, 14 Juni lalu. Kegiatan tersebut diikuti Guru Bimbingan Konseling, Guru Agama, dan Lurah di Kota Tegal.

BACA JUGA:Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, Dinkes Brebes Sosialisasi PPCP HIV/AIDS

Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal dr Rofiqoh MM mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu didukung dan dilindungi. Kesehatan mental anak memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan potensi mereka. Kesehatan mental anak merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan mereka sebagai individu yang sehat secara holistik.

Kesehatan mental anak mencakup kondisi emosional, psikologis, dan sosial mereka memengaruhi cara mereka berpikir, merasa, dan berperilaku sehari-hari.

“Sebagai orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan, kita memiliki tanggungjawab untuk memahami dan mendukung kesehatan mental anak-anak,” kata dr Rofiqoh.

Dengan memprioritaskan kesehatan mental anak-anak, tidak hanya membantu mereka tumbuh menjadi individu yang lebih baik. Tetapi juga berinvestasi dalam masa depan yang lebih baik untuk masyarakat secara keseluruhan. Permasalahan yang masih terjadi di Kota Tegal yaitu anak masih kurang percaya diri dalam menyampaikan ide atau gagasan di berbagai forum.

Termasuk Perencanaan Pembangunan di Kota Tegal seperti dalam RKPD dan belum optimalnya Forum Anak dalam menunjang Forum Kota Layak Anak menuju Penilaian Kota Layak Anak diharapkan terjadi peningkatan dari Kategori Nindya menjadi Utama. Menurut dr Rofiqoh, Surat Edaran ini bukan sekadar dokumen kebijakan.

“Namun merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Tegal untuk memberdayakan dan melindungi kesehatan mental anak-anak sebagai aset berharga bangsa,” ungkap dr Rofiqoh.

Disampaikan lebih lanjut, kesehatan mental anak adalah aspek yang krusial dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Anak-anak yang memiliki kesehatan mental yang baik akan lebih mampu berkembang secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Partisipasi dan dukungan dari semua pihak sangatlah penting dalam keberhasilan implementasi Surat Edaran ini.

“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan dalam menjalankan langkah-langkah konkret yang telah dirumuskan, demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus,” ucap dr Rofiqoh.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023

Adapun SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri berisi tentang hal yang perlu diprioritaskan Guru Bimbingan Konseling dan Guru Agama, dan Lurah. Guru Bimbingan Konseling dapat memprioritaskan melatih anak untuk tanggap dalam segala situasi. Sehingga anak dapat dengan cepat beradaptasi pada perubahan yang terjadi.

Kemudian, mendorong minat dan bakat anak agar anak menjadi lebih aktif, kreatif, dan terampil, serta melatih anak untuk terampil mengemukakan ide atau gagasan di berbagai forum.

Guru Agama dapat memprioritaskan menanamkan nilai moral dan etika pada anak, memberikan bimbingan spiritual keagamaan, membimbing anak menjauhi perilaku negatif yang melanggar nilai agama, sehingga anak mendapatkan ketenangan batin yang berpengaruh terhadap kesehatan mentalnya.

Sementara Lurah mengimbau masyarakat di wilayahnya agar membiasakan anak hidup mandiri untuk dapat belajar bertanggung jawab, membuat keputusan, dan percaya diri, mengarahkan anak menerapkan pola hidup sehat dengan cara sederhana seperti melakukan anak tidur cukup, mendapat asupan makanan bergizi seimbang, dan berolahraga.

Guru Bimbingan Konseling, Guru Agama, Lurah atau Keluarga dapat melakukan pendampingan dan pengawasan pergaulan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: