Dua Perangkat Desa Panjunan Pemalang Diduga Tilep Uang Pajak
DEMO - Warga Panjunan Kecamatan Petarukan demo atas tunggakan pajak yang mereka terima, padahal mereka tertib membayarnya.-M. RIDWAN/RADAR PEMALANG -
PETARUKAN, DISWAYJOGJA - Warga di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, geram karena uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak dibayarkan selama 5-10 tahun. Warga menduga perangkat desa tersebut tilap uang PBB.
Camat Petarukan Syamsul Dewantara mengaku menjabat di daerah tersebut baru 6 bulan terakhir. Meski demikian, dia sudah meminta keterangan kepada perangkat desa yang diduga menggelapkan uang PBB tersebut.
BACA JUGA:Piutang PBB-P2 di Brebes Tembus Rp 30,44 Miliar, Kecamatan Larangan Tertinggi
”Saya temui yang bersangkutan, dengan sekdesnya. Karena sekdes yang bertanggungjawab l, selaku koordinator pajak,” ungkap Syamsul, Jumat, 28 Juni 2024.
Syamsul mengaku sudah mencecar perangkat desa tersebut sejak mereka diduga menggelapkan uang. Namun, kedua perangkat desa itu mengaku tidak ingat.
”Awalnya saya pastikan dulu informasi itu, benar atau tidak yang bersangkutan menggunakan uang itu. Kemudian yang bersangkutan mengakuinya. Namun, saat saya tanya sudah berapa lama dan berapa jumlah totalnya, mereka tidak mengingatnya,” terang Syamsul.
Saat itu, dia minta kepada perangkat desa itu untuk inventarisir bukti riil ketika SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) muncul dari tahun berapa ke tahun. Syamsul juga memberi waktu tiga hari. Namun, tidak dilaksanakan. Alhasil, saat ini ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, para warga di Desa Panjunan geram karena PBB mereka nunggak 5-12 tahun. Padahal mereka tertib membayarkannya melalui dua perangkat desa.
Terungkapnya peristiwa ini berawal saat sejumlah warga ingin balik nama kepemilikan tanah. Namun, di saat mengurus itu, warga dikagetkan pajak yang terutang selama bertahun-tahun.
”Kasus ini diketahui terjadi saat warga ingin mengurus balik nama kepemilikan tanah dan ternyata nunggak bertahun-tahun. Padahal sudah membayar rutin tiap tahun melalui kolektif,” kata Tabyan, tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Gelapkan Setoran PBB, Kadus Desa Sitanggal Larangan Brebes Ditahan
Karena curiga, sejumlah warga kemudian mengecek pajak dan ternyata tidak hanya satu atau dua orang saja. ”Sementara ini yang baru kita cek kurang dari lima puluh persen yang ada. Sekitar 184 (wajib pajak) yang bermasalah,” ungkapnya.
Saat ini, warga sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebab, korban dalam kasus tersebut cukup banyak. Sebelumnya warga melakukan demo agar kasus tersebut diusut sampai tuntas apa yang telah dilakukan oleh perangkat Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Pemalang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: