Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
PANDANGAN UMUM– Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal menyerahkan dokumen Pemandangan Umum kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 19 Juni 2024.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
TEGAL, DISWAYJOGJA - Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2023 yang tercapai 92,48 persen dari anggaran setelah Perubahan Anggaran 2023 mengalami penurunan dari relisasi Tahun Anggaran 2022 merupakan posisi yang sangat baik. Fraksi PDI Perjuangan berharap tren tersebut dapat dipertahankan melalui semangat kinerja OPD-OPD Pengelola Pendapatan.
“Kami berharap juga agar besarnya Silpa 2023 terutama pada jenis anggaran Silpa yang tidak terikat dengan ketentuan Pemerintah Pusat dapat direncanakan kembali pada Belanja kegiatan Perubahan APBD 2024,” papar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Sutari saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Tanggapi WTP dan Minta RPJPD Sinkron
Dikemukakan, Perencanaan Jangka Panjang Pembangunan dua puluh tahunan dalam Dokumen RPJPD 2025 -2045 ini diharapkan mampu menyusun prioritas dan target pembangunan tiap lima tahunan, yaitu RPJMD secara pasti. Dengan begitu, kinerja pemerintahan daerah dapat diukur dengan baik dan mampu menyusun solusi dari tiap lima tahunan yang belum tercapai pada lima tahunan berikutnya.
Perencanaan dua puluh tahun RPJPD ini juga diharapkan mampu menyusun penelesaian atas pekerjaan rumah perencanan dan kegiatan yang belum selesai sampai hari ini. Tidak semakin menambah buah dari perecanaan, yaitu kegiatan-kegiatan pembanguan yang terkesan mangkrak dan tidak jelas, padahal sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar.
“Fraksi kami berharap supaya perencanaan ini benar-benar disusun dengan matang dan komprehensif memperhatikan semua aspek, sehingga mampu mewujudkan sebuah bangunan perencanaan yang kuat bagi majunya Kota Tegal,” tegas Sutari.
Juru Bicara Fraksi PKB Anshori Faqih mengemukakan, berkaitan pencapaian Pendapatan Daerah, Fraksi PKB mengapresiasi usaha Pemerintah dalam mencapai target Pendapatan Daerah. Namun, melihat masih ada potensi Pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah. ”Termasuk optimalisasi Pendapatan dari sektor maritim sebagai potensi unggulan yang dimiliki Kota Tegal,” tambah Anshori.
Berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi Belanja Daerah, Fraksi PKB melihat adanya realisasi belanja yang cukup baik. Namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Fraksi PKB mengharapkan pemerintah lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Fraksi PKB lebih lanjut menilai keberhasilan pelaksanaan RPJPD Kota Tegal 2025-2045 tergantung komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholders pembangunan di Kota Tegal. Dengan demikian seluruh pelaksana pembangunan di Kota Bahari diharapkan mempedomani RPJPD.
RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi sebuah solusi dalam menuju Kota Tegal yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Sehingga dengan sendirinya dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal,” terang Anshori.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Enny Yuningsih mengutarakan, APBD 2023 fokus pada pendanaan pembangunan untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pemantapan sumber daya manusia yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. Namun strategis yang dilaksanakan belum membuahkan hasil yang maksimal.
Karena itu Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan langkah dan upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kota Tegal dalam rangka mengantisipasi penyusunan anggaran di tahun yang akan datang.
Sementara terkait RPJPD 2025-2045 agar disesuaikan sedemikian rupa. Dengan demikian, dikemukakan Enny, kekurangan-kekurangan yang masih ada pada RPJPD 2005-2025 dapat dimasukkan pada rangkaian kegiatan 2025-2045 sebagai prioritas khusus. Harapannya dapat menunjang tercapainya Program Indonesia Emas Tahun 2045.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, Pj Wali Kota agar segera menyusun jawaban. “Kami berharap jawaban terdebut dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat, 28 Juni 2024, yang akan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah,” ujar Kusnendro. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: