Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan

Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan

MASUKKAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Sugiyono memberikan masukan saat rapat dengan Dinas Kesehatan.-K. ANAM SYAHMADANI/RATEG-

TEGAL, DISWAYJOGJA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Sugiyono meminta insentif kader kesehatan di Kota Bahari untuk dinaikkan. Insentif yang selama ini dialokasikan untuk kader kesehatan senilai Rp35.000 per bulan dinilai belum sebanding dengan kinerja mereka sebagai pilar dan ujung tombak dalam menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan.

“Kami meminta ada peningkatan. Minimal Rp50.000 sampai Rp75.000 perbulan. Saat ini, nilainya terlalu kecil,” kata Sugiyono, Jumat, 25 Juli 2024.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebelumnya, politisi Partai Golkar tersebut juga telah menyuarakan itu dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal beberapa waktu lalu.

Menurut Sugiyono, apabila terbentur peraturan standarisasi, berharap ada komitmen bersama untuk mengubah perangkaannya. “Standarisasinya perlu diubah. Ini menimbang kinerja kader kesehatan di lapangan. Kami berharap Dinas Kesehatan memiliki kepedulian,” ucap legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Tegal Barat itu.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Zainal Abidin mengatakan, kader kesehatan merupakan garda terdepan layanan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan merasa terbantu dengan adanya kader kesehatan.

Sehubungan penghargaan untuk kader kesehatan, Dinas Kesehatan sudah mengusulkan Rp50.000, namun standarisasinya memang Rp35.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: