Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
PENYERAHAN DOKUMEN – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad menyerahkan dokumen Pemandangan Umum kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 19 Juni 2024.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
TEGAL, DISWAYJOGJA – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tegal menyampaikan sejumlah sorotan. Di antaranya, terkait tidak tercapainya PAD mempengaruhi Silpa dalam LPP APBD 2023 sebesar Rp15.600.075.718,75.
Silpa tersebut adalah Silpa mengikat sehingga tidak dapat digunakan untuk pembiayaan lainnya. Sedangkan APBD 2024 Defisit sebesar Rp20.000.000.000. Dengan demkian, dikhawatirkan tahun ini ada gagal bayar karena Kas Silpa 2023 tidak menutup Defisit 2024.
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Tanggapi WTP dan Minta RPJPD Sinkron
“Karena itu, apa langkah Pemda terhadap persoalan ini? Apakah sudah dilaksanakan mengingat sebentar lagi akan membahas RAPBD Ubahan,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi saat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Rabu, 19 Juni 2024.
Mengenai Raperda RPJPD Kota Tegal 2025-2045, sambung Sisdiono, Fraksi Partai Gerindra mencatat sejumlah hal. Pertama, kondisi yang diinginkan pada 2045 terkait visi Kota Tegal yang maju, berakhlak, sejahtera, dan berkelanjutan, Fraksi Partai Gerindra menilai belum ada prinsip pembangunan yang berkeadilan antargenerasi.
Terkait lima misi daerah, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan apakah sudah dilengkapi dengan indikator makro pembangunan dan indikator kinerja sasaran pokok strategis pencapaian misi yang terukur? “Hal ini kami pertanyakan untuk mengantisipasi perkembangan indikator makro dan indikator kinerja seperti tertera di RPJPD sebelumnya,” ungkap Sisdiono.
Juru Bicara Fraksi PAN Ely Farisati mengungkapkan, dari sisi kebijakan keuangan daerah, atas menurunnya nilai Silpa dua tahun terakhir 2022-2023 (sebelumnya antara tahun 2019-2022 Silpa sangat tinggi) tentu patut di apresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa serapan anggaran pada dua tahun tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya.
Namun bila dicermati lebih teliti penurunan Silpa 2023 yang tinggal senilai 1,4 persen dari realisasi dana tersedia tersebut, lebih disebabkan karena tidak tercapainya target Pendapatan Daerah. ”Sehingga perlu dicarikan apa penyebab ketidaktercapaiannya,” sebut Ely.
BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
Fraksi PAN berharap Dokumen RPJPD Kota Tegal 2025-2045 akan menjadi pedoman bersama dan mampu menjadi peta jalan permasalahan pembangunan di Kota Tegal dapat terselesaikan, dan tujuan pembangunan Kota Tegal yang memiliki segenap kekuatan potensi juga bisa tercapai. Sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat kota Tegal.
Perencanaan Jangka Panjang dua puluh tahun memiliki tingkat uncertainty tinggi, trend yang tidak bisa menjadi dasar. “Karena itu apakah Pemerintah sudah menyiapkan strategi dalam menghadapi ketidakpastian tersebut?” terang Ely.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, Pj Wali Kota agar segera menyusun jawaban. “Kami berharap jawaban terdebut dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat, 28 Juni 2024, yang akan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah,” ujar Kusnendro. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: