DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
SETUJUI - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat menandatangani Keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna Jumat, 28 Juni 2024.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
TEGAL, DISWAYJOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang diselenggarakan Jumat, 28 Juni 2024. Rapat Paripurna yang diiikuti segenap anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.
Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Perangkat Daerah, kepala badan, camat, lurah, dan lainnya.
Kedua Raperda yang disetujui pembahasannya dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal Tahun 2025-2045 dan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023.
”Apakah saudara-saudara setuju dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan?” tanya Ketua DPRD Kusnendro kepada anggotanya usai mendengarkan Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri. “Setuju,” jawab serempak para anggota.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, lanjut Kusnendro, maka pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD. Kusnendro kembali menanyakan kepada segenap anggota dewan dari berbagai Fraksi yang datang.
”Apakah saudara-saudara setuju Bapemperda sebagai pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ucap Kusnendro. “Setuju,” para jawab anggota. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: