Diinisiasi InSWA, Pemkab Tegal Gulirkan Pelatihan Dasar Pengelolaan Sampah Pemangku Kepentingan

Diinisiasi InSWA, Pemkab Tegal Gulirkan Pelatihan Dasar Pengelolaan Sampah Pemangku Kepentingan

SERIUS - Kepala DLH bersama kepala OPD lainnya serius mengikuti pelatihan dasar pengelolaan sampah.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Pelatihan dasar untuk pemangku kepentingan di Kabupaten Tegal dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya komitmen pemkab untuk penuntasan pengelolaan sampah digulirkan. Kegiatan yang diinisiasi Advisory Board Indonesia Solid waste Association (InSWA) tersebut mendapatkan apresiasi Pj Bupati Tegal Agustyarsyah atas dukungan pendampingan teknis.

Dengan demikian, ada tindaklanjut setelah dilakukan MoU untuk kemudian dilaksanakan pelatihan pada hari ini.

Mudah-mudahan hasil dari pelatihan hari ini, ada pemahaman yang kemudian membentuk kesadaran, menggerakkan langkah kita. Untuk bekerja bersama, bersinergi dan berkolaborasi lewat berbagai cara sesuai perannya masing-masing. Dari hulu dan hilir dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal,ujar Pj Bupati Tegal Agustyarsyah.

BACA JUGA:Pemkab Bantul dan Pemkot Yogyakarta Kerja Sama Pengeloaan Sampah 

Program CLOC merupakan program kerja sama antara Avfall Norge (Asosiasi Persampahan Norwegia) dan Indonesia Solid Waste Association (Perkumpulan Persampahan Indonesia). Hal ini adalah program peningkatan kapasitas Kabupaten Tegal untuk pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, penyusunan rencana induk (masterplan) pengelolaan sampah kabupaten dengan pendekatan partisipatif dan apresiatif. Mereka mendampingi pengembangan sistem pengelolaan sampah desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.

Tujuan program ini adalah untuk mengurangi sampah plastik atau mikro plastik berakhir di lautan. Program CLOCC di Kabupaten Tegal akan diselenggarakan hingga bulan Juni 2025,ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyatakan, program CLOCC akan dimulai dengan pelatihan dasar. Untuk pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah sebagai awalan program.

Diharapkan dari pelatihan ini, wawasan pemangku kepentingan pengelolaan sampah terbuka akan pentingnya pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Tahu bagaimana mewujudkannya dan siap untuk terlibat dalam proses penyusunan rencana induk pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan apresiatif.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal Sentil EO Tak Bayar Retribusi Sampah

Volume sampah yang masuk ke TPA Penujah pada tahun 2023 sampai dengan bulan April sebesar 53.441 meter kubik. Kondisi tersebut menyebabkan daya tampung TPA Penujah sudah tidak mencukupi lagi dikarenakan laju volume sampah. Yang masuk tidak sebanding dengan luas TPA Penujah,terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: