PSEL Yogyakarta Ditargetkan Peletakan Batu Pertama Maret 2026, Mulai Uji Coba Januari 2028
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat kegiatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (2/12/2025).--Dok. Pemkot YK
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Yogyakarta terus bergerak menuju tahap eksekusi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa proses lelang PSEL ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 sehingga peletakan batu pertama bisa dilakukan pada Maret 2026.
Hasto menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat terus melakukan percepatan, termasuk menggelar sejumlah rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak investor, Danantara.
“Danantara menargetkan paling telat akhir Januari sudah ada pemenang lelang. Harapan dari Pak Menteri Lingkungan Hidup, Maret bisa peletakan batu pertama. Itu target beliau dan kami mensupport tentunya,” ujar Hasto saat ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (2/12/2025).
BACA JUGA : DIY Siap Implementasikan Proyek PSEL 2026, Target Groundbreaking Maret Tahun Depan
BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan Proyek PSEL di Piyungan, Target Beroperasi Tahun 2027
Menurut Hasto, setelah peletakan batu pertama pada Maret 2026, pembangunan PSEL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 19 bulan.
“Kalau Maret peletakan batu pertama 2026, maka sampai akhir 2027. Mungkin Januari 2028 bisa diuji coba,” katanya.
PSEL tersebut direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 300 ton merupakan sampah dari Kota Yogyakarta.
“Kalau nanti itu sudah ada, semuanya diolah di sana. Unit pengolahan kita akan ditutup, kita bergabung,” jelasnya.
BACA JUGA : Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton
BACA JUGA : Wali Kota Hasto Geram Sampah Liar di Sungai Code, Pelaku Bakal Diburu
Hasto juga menyebutkan bahwa pendanaan utama pembangunan PSEL berasal dari pusat melalui investor Danantara. Namun demikian, pemerintah kota tetap diminta menyediakan kontribusi, terutama untuk pekerjaan land clearing.
“APBD diminta kontribusi terutama land clearing. Tapi saya masih menawar kalau bisa ya land clearing-nya dari Danantara juga. Namanya orang menawar,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: