Buaran Jadi Rintisan Desa Anti Korupsi, DPRD Gencarkan Sosialisasi, Satu Kecamatan Satu Desa Percontohan
PAPARAN - Ketua Komisi 1 DPRD Brebes dan narasumber menyampaikan paparan tentang rintisan desa anti korupsi di Buaran, Kamis (16/5) siang.-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, DISWAY JOGJA - Desa Buaran Kecamatan Jatibarang, ditunjuk sebagai rintisan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Brebes. Hal itu, terungkap saat Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota bawang menggelar sosialisasi didampingi Inspektorat, Dinpermasdes dan Dinkominfotik, Kamis (16/5). Bertempat di Pendopo Balai Desa Buaran, kegiatan pembentukan rintisan desa anti korupsi menghadirkan Ketua Komisi 1 DPRD Heri Fitriansyah dan Anggotanya Pamor Wicaksono.
Pencanangan desa rintisan anti korupsi, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah. Menurutnya, desa menjadi ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sebab, pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Dalam rintisan pembentukan desa anti korupsi, semua perangkat desa harus menguatkan kepercayaan publik. Caranya, dengan transparansi tata kelola pemerintahan desa dari semua lini termasuk penggunaan anggaran yang akuntabel," ungkapnya kepada awak media.
BACA JUGA : 14 Petahana DPRD Brebes Tumbang, 21 Wajah Baru Melenggang
Tahap sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi, lanjut Heri, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor Nomor 356/ 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Desa Sebagai Wilayah Pembangunan Desa Anti Korupsi Tahun 2024. Bahkan, rintisan desa anti korupsi akan tersebar di 17 kecamatan dengan percontohan satu kecamatan satu desa.
Anggota Komisi 1 DPRD Brebes Pamor Wicaksono menuturkan, budaya korupsi sudah mengakar di seluruh sistem birokrasi. Sehingga, pihaknya tidak bisa menyuruh perangkat desa untuk tidak korupsi, tapi hanya bisa memberikan himbauan agar tidak melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Sebab, sejak rezim kepemimpinan era orde baru hingga era reformasi hingga kini korupsi selalu ada.
"Jadi dalam rintisan desa anti korupsi, jangan sampai desa terjebak oleh hukum tentang undang-undang korupsi. Desa Buaran harus siap jadi desa anti korupsi," tegasnya.
BACA JUGA : 780 Guru Honorer Mengadu ke DPRD Brebes, Nasib Seleksi P3K Bureng
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Inspektorat Sriatun, Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah, dan narasumber dari Dinkominfotik serta perwakilan Dinpermades Firman Pambudi. Termasuk, Kepala Desa Buaran Didik Setiono, unsur BPD dan LPM desa setempat yang menjadi peserta kegiatan.
Sementara itu, Kades Buaran Didik Setiono menyambut baik inisiatif Komisi I DPRD Brebes. Sebab, sebelum menjadi rintisan desa anti korupsi program sosialisasi dan bintek tersebut sangat bermanfaat. Sebab, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan transparan dan bertanggung jawab.
"Harapannya, semua desa yang menjadi rintisan Desa anti Korupsi bisa menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," tandasnya. (syf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: