May Day, Serikat Pekerja Nilai Pemkab Brebes Lemah Awasi Perusahaan

May Day, Serikat Pekerja Nilai Pemkab Brebes Lemah Awasi Perusahaan

MENYAMPAIKAN - Buruh pabrik di Kabupaten Brebes menyampaikan aspirasi saat acara peringatan May Day di komplek Islamic Center Brebes. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) mengeluhkan kurangnya pengawasan industrial oleh Pemkab Brebes terhadap para pengusaha. Keluhan lemahnya pengawasan ini disampaikan para buruh saat audiensi dengan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar pada acara peringatan May Day yang digelar di komplek Islamic Center Brebes, 1 Mei.

BACA JUGA:Pj Bupati Brebes Jadi Saksi Pernikahan Sopir dan Buruh Pabrik di MPP

Saat audiensi mereka membawa enam tuntutan yang harus segera dipenuhi Pemkab Brebes. Selain kurangnya pengawasan pemerintah, mereka juga menuntut skala upah  maksimal 2.49% dari gaji pokok, belum semua perusahaan melaksanakan.

"Skala upah ini sudah ada di Surat Edaran Gubernur Jateng, tapi belum semua perusahaan melaksanakan surat edaran itu," kata Ketua FASP Brebes, Beni Aryono usai audiensi.

Para buruh, lanjut dia, juga menuntut adanya perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui oleh para pekerja; kontrak pekerja seumur hidup masih yang berjalan, dan pengadaan trauma center di Kabupaten Brebes.

"Trauma center itu adalah rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk buruh yang mengalami kecelakaan kerja," lanjut dia.

BACA JUGA:Tuntut Kesejahteraan, Ratusan Buruh PT BIG Geruduk DPRD Brebes

Sementara itu, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar berjanji akan mengakomodir semua tuntutan para buruh. Terutama bagaimana pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha.

"Tuntutan mereka adalah pengawasan supaya perusahaan bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai dengan aturan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: