BLU BP3 Tegal Gencarkan Promosi Layanan Diklat dan Non Pelatihan dan Publikasikan Tarif Baru

BLU BP3 Tegal Gencarkan Promosi Layanan Diklat dan Non Pelatihan dan Publikasikan Tarif Baru

DUKUNG - Perwakilan peserta Forum Konsultasi Publik dalam rangka evaluasi pelayanan BLU BP3 Tegal menandatangani surat dukungan optimalisasi layanan publik.-Syamsul Falaq/ RATEG-

TEGAL, DISWAY JOGJA - Sejak ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum pada 29 Desember 2021, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal terus menggencarkan promosi. Yakni, pelayanan publik pendidikan dan latihan kepelautan serta non pelatihan yang terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bahkan, promosi layanan publik tersebut menggandeng semua stakeholder terkait untuk publikasi tarif layanan.

Upaya promosi layanan Diklat dan Non pelatihan kepelautan, terungkap saat BLU BP3 Tegal menggelar konsultasi pelayanan publik, Senin (29/4). Bertempat di Ruang Rapat Kakap Gedung Utama, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BLU BP3 Tegal Achmad Subijakto. Tampak mendampingi, perwakilan Satker PSDKP Wilayah Tegal, Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal.

Turut hadir, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal. Pimpinan PT RNT Utama Indonesia, pimpinan PT KTJ Indonesia, CV Waluyo Dokpel Indonesia, AP2I Indonesia, CV Local Maritims Indonesia, dosen Politeknik AUP Kampus Tegal dan perwakilan HNSI Kota Tegal.

BACA JUGA : Dinilai Memberatkan, Kebijakan PIT dari Kementerian Keluatan Perikanan Diprotes Nelayan Pantura Tegal

Kepala BLU BP3 Tegal Achmad Subijakto menjelaskan, digelarnya forum konsultasi pelayanan publik menjadi upaya evaluasi dan peningkatan mutu serta kualitas. Sebab, sesuai Peraturan Manteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/ PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan.

"Setelah ditetapkan menjadi BLU, BP3 Tegal terus berinovasi menggencarkan promosi pelayanan publik. Yakni, Diklat, ujian dan sertifikasi serta revalidasi kepelautan. Sehingga, fungsinya memberikan pelayanan bagi awak kapal yang membutuhkan Diklat dan sertifikasi," ungkapnya kepada Radar Tegal usai kegiatan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Usaha BLU BP3 Tegal Dedi Hartono menyampaikan, Layanan publik di BP3 Tegal meliputi uji profesi (ANKAPIN tingkat I-III dan ATKAPIN I-III), pendidikan dan pelatihan teknis (pelatihan tingkat dasar) pelatihan dan pendidikan teknis menengah. Termasuk, Diklat ketrampilan awak kapal, Diklat penangkapan ikan, Diklat ketrampilan permesinan kapal perikanan.

BACA JUGA : Duh Kasihan! Gegara Harga Solar Naik Terus, Nasib 380 Nelayan Kapal Kecil di Tegal Kian Merana

"Selain itu, Diklat pengolahan, Diklat budidaya, Diklat pergaraman, diklat teknis kelautan dan perikanan, Diklat fungsional, ujian keahlian awak kapal perikanan, uji kompetensi, layanan pengurusan sertifikat hingga pemanfaatan layanan BLU BP3 Tegal lainnya," jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit Sertifikasi Agus Widiyanto BLU BP3 Tegal menambahkan, selain terus membenahi kekurangan pelayanan publik yang sudah tersedia saat ini. Pihaknya mengaku, terus mengoptimalkan akses Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk, fasilitasi akses informasi dan pendaftaran Diklat maupun non pelatihan secara online di https:bppptegal.id.

"Dengan kebijakan BP3 Tegal yang sudah bertransformasi menjadi BLU, kami juga semakin optimis melakukan transparansi pemberlakuan tarif diklat, pengurusan sertifikat, agar semakin menambah kepercayaan publik BP3 Tegal mampu melayani sepenuh hati," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: